Tabrak Mini Bus, Anggota Reskrim Inhu Luka Berat

RENGAT, OKETIMES.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi dijalan Lintas Rengat Pematang Reba, Rabu (18/3) pukul 08.15 Wib mengakibatkan Brigadiir Juan Ari Eka (30) Anggota Reskrim Polres Inhu mengalami luka berat.

Kapolres Inhu Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan, peristiwa lakalantas yang  Rabu pagi (18/3) antara Sepeda Motor Supra X No. Pol BM 6487 VJ yang dikendarai oleh Brigadir Juan Ari Eka (30) Anggota Sat Reskrim Polres Inhu dengan Mobil Minibus Mitsubitshi L-300 Nopol BM 7835 BU yang dikemudikan oleh Pico (46) warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kab. Inhu.

Kronologis sepeda motor yang dikendarai Brigadir Juan Ari Eka sampai di TKP hendak menuju ke Pematang Reba dari arah berlawanan terdapat sebuah mobil Minibus Misubitshi L-300 yang dikemudikan oleh Pico.

"Kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh Brigadir Juan Ari Eka hilang kendali lalu menabrak mobil minibus tersebut," katanya.

Akibat kejadian tersebut Brigadir Juan Ari Eka mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Indrasari Pematang Reba. Kerugiaan materi diperkirakan Rp. 10 juta.

Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, mini bus terbalik, dan mengakibatkan penumpangnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Indrasari Pematang Reba. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :