Demokrat Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup Pilkada Rohil 2015

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Murkan Muhammad Spdi, Msi

BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Babak awal jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rokan Hilir (Rohil) pada Desember 2015 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC-PD) Kabupaten Rohil, tengah bersiap-siap untuk membuka pendaftaran Bursa Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Murkan Muhammad Spdi, Msi, mengatakan bahwa pendaftaran Balon akan dimulai setelah Surat Keputusan (SK) Panitia Penjaringan resmi dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Riau yang saat ini sedang dalam proses.

Dijelaskan Murkan, saat pendaftaran nanti Partai Demokrat tidak akan memungut biaya apa pun dari Bakal Calon dan semuanya gratis, namun tak menepikan dari penyeleksian dan kriteria dari Bakal Calon tersebut.

Sebab, Partai Demokrat ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapa pun, guna menjadi pemimpin di negeri seribu kubah dalam visi dan misi membangun Rohil yang lebih baik lagi kedepannya," paparnya.

Ditambahkan, Partai Demokrat siap membuka pendaftaran kepada siapa pun, baik kalangan Pengusaha, Politisi, Akademisi mau kalangan Profesional dan lain-lain. "Untuk pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon, akan kita laksanakan di sekretariat DPC Partai Demokrat, jalan Utama, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil," ujar Murkan Muhammad Spdi, Msi, anggota DPRD Rohil, Komisi B.

Setelah panitia menjaring beberapa nama Bakal Calon, kemudian nama tersebut siap diserahkan kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Riau untuk diteruskan ke DPP Partai Demokrat, supaya mendapat rekomendasi guna penerusan tahap selanjutnya.

"Jadi, kepada siapa saja yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati di Kabupaten Rohil, Partai Demokrat membuka diri dan mempersilahkan bagi siapapun berkunjung ke sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Rohil di Bagansiapiapi," tandas Murkan Muhammad.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait