Satpol-PP Lamban Tegakkan Perda
Romi: Aksi Bentrok Mahasiswa Bentuk Tidak Puas Kepada Pemko
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga
PEKANBARU, riaueditor.com – Kekerasan yang terjadi pasca bentrokan mahasiswa dengan menghancurkan kaca Mall Pekanbaru (MP), Sabtu (14/3) kemarin membuat anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga angkat bicara. Bahkan, politisi Partai PDI-Perjuangan mendukung gerakan yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMPER).
Dikatakan Jhon Romi, tindakan yang dilakukan AMPER adalah bentuk ketidakpuasan kepada Pemko Pekanbaru dalam hal ini Satpol-PP Pekanbaru dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Jujur saya sangat apresiasi kepada AMPER ini. Apalagi dengan Korlapnya (Airlangga_red) yang sudah berani menindak tempat-tempat hiburan yang bisa merusak generasi penerus bangsa itu," cetus Romi.
Dikatakan Romi, para mahasiswa yang tergabung dalam AMPER juga tau betul permasalahan yang terjadi di Kota Pekanbaru. Selain itu, pihaknya menilai kinerja Satpol-PP masih sangat minim dalam hal penegakan Perda tempat hiburan di Pekanbaru.
"Tegakan Perda itu sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Jangan biarkan tempat-tempat hiburan ini buka dengan seenaknya pengusaha saja. Pengusaha harus ikuti aturan yang sudah diberikan Pemko Pekanbaru," ungkapnya.
Menurut Romi, dengan adanya tindakan yang rill kepada tempat-tempat hiburan yang menyalahi Perda, para generasi penerus bangsa tidak terjerumus untuk mengenal apa itu Miras, Narkoba, dan lain sebagainya.
"Kita sangat mendukung lah. Mahasiswa kan juga tau betul apa permasalahan yang terjadi di Pekanbaru ini. Jangan nantinya generasi bangsa kita dirusak dengan adanya tempat hiburan yang menjual barang-barang haram itu," tegasnya.
Selain itu, Romi juga meminta kepada Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT menindaktegas tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin di Pekanbaru untuk segera mungkin dievaluasi.
"Kalau dampaknya buruk bagi anak-anak Pekanbaru, tutup saja tempat hiburan itu. Apalagi kalau tempat hiburan itu tak memiliki izin," singkatnya.
Komisi III DPRD Pekanbaru juga menyoroti kinerja Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Dikatakannya, harusnya Satpol-PP Kota Pekanbaru cepat tanggap menutup tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin, bahkan memimbulkan efek negative di kepada masyarakat.
"Karena fungsi kami melakukan pengawasa, tentunya kami sangat mendukung apa yang dilakukan AMPER itu. Apalagi Komisi III juga membidangi masalah pencegahan prostitusi, narkoba dan miras di Pekanbaru," sebutnya.
"Ini juga bentuk ketidakpuasan masyarakat kepada Satker terkait (Satpol-PP_red) dalam menegakkan Perda di Pekanbaru yang masih belum maksimal," tutupnya.(eza)
Komentar Via Facebook :