Mobil Tak Dipulangkan, Pemilik Rental Lapor Polisi
RENGAT, oketimes.com - Pemilik mobil rental, Indra Buana Putra (41) merasa ditipu konsumennya setelah perpanjangan masa rental selama satu bulan namun mobil tak kunjung dipulangkan. Pria berstatus PNS warga Jalan Narasinga RT/02 RW/01 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kab Inhu ini akhirnya melapor kasus dugaan pengelapan ini ke polisi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres lnhu Iptu Yarmen Djambak selasa (17/3) membenarkan adanya laporan terkait penggelapan mobil.
"Korban merasa ditipu oleh pelaku yang menyewa mobilnya, Tono (35) warga Jalan Sultan Rengat Kab. Inhu, setelah mintqa perpanjangan selama ssatu bulan namun mobil tak kunjung dikembalikan," ujar Yarmen.
Sebagaimana yang dilaporkan korban, awalnya pada Senin (19/1) Tono datang bermaksud merental mobil Indra selama 10 hari. Setelah sesuai kesepakatan mobil tersebutpun jadi dirental selama sepuluh hari. Hal ini disaksikan oleh Andi Pranata (35) dan Dawan (28) dimana keduanya adalah warga Kampung Pulau Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, terangnya.
Kemudian pada tanggal 29 januari 2015 Tono menelpon Indra mengabarkan dirinya belum bisa pulang dengan alasan bos belum pulang. "Tono mengatakan mobil tersebut diperpanjang rentalnya selama satu bulan," jelasnya.
Pada tanggal (28/2) Indra menelpon Tono menanyakan status mobil yang dirental tersebut dan dijawab akan pulang pada hari Minggu dan akan melunaskan semua pembayaran rental mobil tersebut.
"Karena merasa curiga korban pun kembali menelpon Tono pada tanggal (1/3) dan ternyata handphonenya tidak aktif lagi hingga saat ini," tegas Yarmen.
Merasa ditipu, Indra Buana Putra akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 160 juta, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :