DPRD Tolak Rusunawa Fasilitas Penampungan Imigran
DPRD Tolak Rusunawa Fasilitas Penampungan Imigran.
PEKANBARU, OKETIMES.com - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memfasilitasi Imigran dengan menjadikan satu Rusunawa sebagai tempat penampungan Imigran ditolak keras DPRD Kota Pekanbaru. Jika dipaksakan akan menambah masalah Kota saja, dan sangat perlu dipertimbangkan hingga matang.
Penolakan ini diungkapkan oleh politisi PKS, Roem Diani Dewi ketika dikonfirmasi, kemarin. Ia menegaskan yang sangat diperlukan Pemerintah menyelamatkan warga sendiri bukan orang asing yang masuk ke daerah kita.
"Kita lihat saja masih banyak masyarakat kita yang hidup dibawah garis kemiskinan, lebih mememerlukan dan perlu perhatian Pemerintah. Harusnya Pemerintah bisa mengakomodir persoalan masyarakat seperti ini," kata Roem Diani.
Roem Diani juga mengakui Pemerintah Pekanbaru tidak wajib untuk memfasilitasi imigran ini. Persoalan imigran itukan merupakan tanggungjawab dari Imigrasi, yang merupakan instansi vertikal dari pusat. Kalau dipaksa ditempatkan di Rusunawa bakal banyak masalah yang ditimbulkan. Sekarang saja dapat dilihat banyaknya masalah kekerasan dilakukan imigran termasuk juga persoalan seksual. Tidak hanya itu dicurigai juga adanya penyebaran agama dan juga ISIS.
"Kedatangan Imigran yang semakin hari semakin menyebar di Pekanbaru patut di curigai karena bebas berkeliaran di Kota Pekanbaru ini," jelas Roem Diani.
Roem Diani Dewi mengharapkan Pemerintah Pusat harus memberikan perhatian lebih kepada imigran ini. "Jangan hanya pandai menempatkan saja, sementara kapasitasnya tidak cukup seperti kita lihat Rudenim itu. Ada informasi imigran ini dikontrakkan rumah, hotel. IOM juga kami minta dapat membantu memberikan solusi agar imigran ini tidak lama-lama di Pekanbaru, jangan berikan masalah di Pekanbaru," sebutnya.
Belum Jelas
Roem Diani Dewi juga menyentil soal Rusunawa yang sudah selesai dibangun, sayangnya hingga kini belum jelas soal serah terima. Munculnya wacana Rusunawa akan dijadikan tempat penampungan orang asing jelas ditolak.
"Hingga kini saja Rusunawa belum bisa di tempati akibat belum jelasnya serah terima Rusunawa hingga saat ini," sebut Roem.
Meski begitu Roem juga minta kepada imigrasi membatasi waktu bebas berkeliaran para imigran.
"Berikan tanda pengenal, dan harus ada batasan yang diberikan. Jangan berikan kesempatan untuk bebas berkeliaran sesuka hati mereka. Pengawasan harus lebih ketat dan ini dilakukan oleh imigrasi, Pemko, maupun masyarakat juga," tegasnya. (eza)
Komentar Via Facebook :