Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rengat Barat
Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rengat Barat.
RENGAT, OKETIMES.com - Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (15/3) membenarkan anggota Polsek Rengat Barat menahan seorang pelaku curanmor yang ditangkap di jalan PTSI Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (14/3/15).
Pelaku adalah Abdul Manan (26) Warga Desa Belanting Kelurahan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran dengan motor curiannya.
Tersangka melarikan motor milik Chandra (30) warga Jalan Kuantan Timur RT.11 RW. 06 Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. "Saat itu korban yang sehari-hari mencari rumput memarkirkan motornya di pingir Jalan Sendolas, lalu melihat Sepeda motornya dilarikan tersangka ke arah Rengat, kemudian dilakukan pengejaran," papar Yarmen.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Kuala Cenaku. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kuala Cenaku guna penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :