Sengketa Tapal Batas Masih Jadi Kendala KPU di Pilkada Nanti

Sengketa Tapal Batas Masih Jadi Kendala KPU di Pilkada Nanti.

BAGANSIAPIAPI, OKETIMES.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rohil (KPU-Kab Rohil) mengingatkan dan meminta agar Pemerintah daerah (Pemda) segera menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah. Hal ini guna mengantisipasi bertambahnya jumlah data pemilih dalam pemilihan Pilkada mendatang.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU Rokan Hilir, Agus Salim, baru-baru ini di ruang kerjanya. Menurutnya, persoalan buruk bisa saja terjadi dalam kondisi Pilkada, seperti bertambahnya jumlah pemilih di daerah perbatasan, akibatnya data yang tidak sinkron.

"Kita ingatkan sejak awal agar Pemda melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPBD) segera menuntaskan persoalan batas daerah, seperti antara provinsi dan kabupaten lain menjelang Pilkada mendatang," ujarnya.

Dijelaskan Agus, seperti batas Rohil-Dumai di Sinaboi, Rohil-Rohul di Tanjung Medan, Rohil-Labusel (Sumut) di Simpang kanan, dan Pasir Limau Kapas perbatasan Rohil-Sumut. Daerah tersebut daerah perbatasan yang bisa berpotensi menimbulkan kendala, "kalau lambat ditangani, dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak di kemudian hari," terangnya.

Ditambahkan, KPU sendiri tidak memiliki wewenang dalam mempersoalkan tapal batas, hanya saja KPU tidak ingin persoalan jumlah pemilih diwilayah perbatasan terbawa sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) kedepannya.

"Jadi harapan kita, kalau sudah ada dasar hukum yang kuat tentang penetapan tapal batas, KPU bisa menjadikannya sebagai acuhan jumlah pemilih tetap dan dijadikan Daftar pemilih tetap (DPT)," pungkas Agus salim.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :