Waka DPRD Inhu Sesalkan RSUD Indrasari Korbankan Pasien

Waka DPRD Inhu Sesalkan RSUD Indrasari Korbankan Pasien.

RENGAT, OKETIMES.com - Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Anshori sesalkan RSUD Indrasari Inhu korbankan pasien, ‎hanya sekedar untuk mengikuti sosialisasi hukum yang digelar Kejari Rengat.

Disesalkannya RSUD Indrasari Inhu yang mempunyai tugas utama melayani pasien tepat waktu, namun justru malah mengorbankan pasien hanya untuk mengikuti sosialisasi hukum dari Kajari Rengat ini di‎sampaikan Waka DPRD Inhu Adila Anshori Sabtu (14/3/15) .

"Walau RSUD Indrasari berdalih tidak menelantarkan pasien, namun ini jelas mengorbankan pasien yang sangat membutuhkan pelayanan medis tepat waktu", katanya.

Sebagai wakil ketua DPRD Inhu saya menyesalkan tindakan RSUD Indrasari yang memandang enteng pasien di poli umum yang membutuhkan pelayanan medis namun justru malah dikorbankan hanya karena sosialisasi yang dilakukan Kajari Rengat.

Kalau hanya sekedar untuk mengetahui pengetahuan tentang hukum dijaman yang serba canggih saat ini bukanlah hal sulit, karena semua pengetahuan tentang hukum baik dari hukum pidana, perdata maupun hukum adat dapat dengan mudah diakses melalui internet maupun buku-buku hukum yang sudah banyak beredar, tanpa harus mengorbankan pasien.

"RSUD Indrasari jangan pandang enteng pasien yang datang ke poli umum itu, ‎memang tidak ada yang sakit parah maupun sesak napas. Namun pasien yang datang ke poli umum itu butuh pelayanan dan tindakan medis tepat waktu dan bisa menjadi parah sakitnya akibat menunggu terlalu lama.

Kalau mau menambah pengetahuan tentang hukum tidak perlu sampai mengorbankan pasien, klik saja di internet atau baca buku-buku hukum yang sudah banyak beredar," ungkapnya.

Ditambahkan Waka DPRD Inhu, sebagai instansi yang mempunyai tugas pokok yang utama untuk melayani pasien tepat waktu, seyogyanya RSUD Indrasari melaksanakan Tupoksi yang sudah ditetapkan dan tidak perlu latah dengan mengikuti acara seremonial belaka.

"Kalu memang mau mengikuti acara seremonial baik MoU, sosialisasi maupun acara seremonial lainya kan dapat diikuti oleh petugas RSUD yang tidak bertugas melayani pasien atau pada hari disaat tidak melayani pasien. Jadi jangan karena segan atau takut justru pasien yang mayoritas rakyat kecil justru dikorbankan demi nama dan reputasi pejabat," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sosialisasi hukum yang digelar Kajari Rengat di RSUD Indrasari Inhu yang mengorbankan pasien pada Kamis (12/3/15) menjadi sorotan dan kecaman. Walau pihak RSUD‎ Indrasari Inhu membantah telah menelantarkan pasien sebagaimana disampaikan Kabid pelayanan RSUD Indrasari Inhu Ibrahim pada Jumat (13/3/15).

"Pasien di poli umum bukan terlantar, tapi hanya menunggu sedikit lebih lama dari biasanya, sebab sosialisasi itu dimulai dari jam 9.00 hingga berakhir pada jam 11.15 ‎dan di poli umum itukan tidak ada pasien yang sakit parah, sesak napas atau yang butuh tindakan medis cepat. Jadi kalau pasien tidak sabar menunggu ya silahkan saja pulang," katanya.

Kembali ditegaskannya, "Sosialisasi ini kan bukan setiap hari dan kami para dokter juga butuh pengetahuan tentang hukum," jelasnya saat itu. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :