Setiap Tahun Pemerintah Pusat Sedot Devisa Riau Rp600 Triliun

Setia Tahun Pemerintah Pusat Sedot Devisa Riau Rp600 Triliun.

KAMPAR, riaueditor.com - Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) menyatakan setiap tahun Provinsi Riau menyumbang devisa negara sebesar Rp600 triliun dari berbagai sektor mulai minyak dan gas kemudian perkebunan hingga kehutanan.

"Namun kami tahu dan masyarakat serta Pemerintah Provinsi Riau pasti mengeluh karena dari dana sebesar itu hanya sebagian kecil yang balik ke Riau," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhiptani Isran Noor kepada pers di Kampar, Riau, Kamis (12/3).

Isran Noor yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengatakan, Provinsi Riau sejauh ini dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya perkebunan, kehutanan dan industri migas.

"Namun kami sering mendengar jeritan jika sejauh ini belum ada keadilan. Masyarakat Riau masih banyak yang miskin, meski begitu banyak devisa yang disumbangkan," kata Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Kedepan, demikian Isran, diharapkan Pemerintah Pusat lebih mengerti dengan daerah, khususnya daerah penghasil devisa yang berlimpah, selain Riau juga Kalimantan Timur.

Ia mengharapkan kebijakan Pemerintah Pusat harus adil sehingga daerah-daerah penghasil devisa yang berlimpah dapat berkembang dan menjalankan program-program yang sinergi.

"Saat ini, di Riau ataupun di Kaltim masih banyak petani yang mengalami hidup susah. Yang berkuasa malah perusahaan-perusahaan yang sangat sedikit sumbangsihnya kepada masyarakat," katanya.

Ditambah lagi, demikian Isran, banyak kebijakan pusat yang kini malah memangkas kewenangan pemerintahan di daerah.

"Saya rasa ini pantas untuk di protes agar pusat dapat lebih sadar dengan dearah penghasil seperti Riau dan Kaltim," katanya.

Bupati Kampar Jefry Noer selaku Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Pehiptani Riau mengatakan, pemangkasan kewenangan daerah saat ini terus dipangkas sehingga akan mengurangi kebijakan daerah dalam mengelola keuangan dan membangun.

"Hal inilah yang kemudian akhirnya membuat Isran Noor mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Bupati Kutai Timur dan tentunya mendatangkan keluhan dari ratusan pupati se Indonesia," katanya.

Jefry Noer mengatakan, di Indonesia terdapat 416 bupati yang ingin sekali membangun ekonomi di daerah mereka masing-masing.

"Namun pemangkasan kewenangan, akhirnya menghambat rencana pembangunan itu. Inilah yang sangat kami sayangkan," katanya.

Banyak kewenangan-kewenangan Pemerintah Pusat yang menurut Jefry salah, termasuk pemangkasan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.

"Seperti diketahui, bahwa bupati dan wali kota itu dipilih secara demokrasi oleh rakyat. Bupati kemudian memiliki tanggung jawab untuk membangun daerahnya, namun justru dihambat oleh aturan yang memangkas kewenangan bupati," katanya. (rls/humas)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :