Pukul Istri Pakai Helm, Jek Dipolisikan
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Akibat memukul istrinya, Ahmad Kairul alias Jek (42) warga Jalan Rawa Indah Petak 2 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Marpoyan Damai, harus berurusan dengan polisi di Polsek Bukit Raya.
Ahmad ditangkap pada Selasa (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari istrinya Dina Emiyana (30). Dalam laporannya korban menyebutkan, akibat perbuatan pelaku, ia menderita luka robek dibagian kepalanya akibat hantaman helm dan mesti mendapat perawatan medis.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengatakan, dari laporan korban terungkap pemukulan ini berawal dari pertengkaran antara korban dengan tersangka yang dilatar belakangi kesalah pahaman, sehingga korban dipukul menggunakan helm dibagian kepalanya yang mengakibatkan kepala korban koyak dan berdarah.
"Menurut pengakuan korban, dirinya dipukul dibagian kepala. Pelaku sendiri diamankan di Mapolsek Bukit Raya," jelas Arry.
Dikatakannya, dalam kasus ini, pelaku akan dijerat pasal 44 undang-undang nomor 22 tahun 2003, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (dm)
Komentar Via Facebook :