Pemprov Riau Umumkan Syarat-syarat Seleksi Pejabat Eselon II

Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU, OKETIMES.com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akhirnya mulai melakukan pengumuman syarat-syarat dan ketentuan untuk pendaftaran seleksi pejabat setingkat eselon II melalui sistem ASN. Selebaran itu disebarkan melalui website bkd.riau.go.id dan seluruh SKPD dan yang ada di lingkungan Pemprov Riau mulai Senin (9/3) kemarin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman  kepada wartawan. Adapun nama-nama Kelima Pansel tersebut, yakni ketua tim Pansel Prof Dr Muchtar Achmad, Prof Dr Laksono Trisnantoro, Samsul Rakan Chaniago SH MH, Ir faisal Komar Karim dan Ediyanus Herman Halim.

"Dengan ditunjuknya lima nama pansel tersebut, seleksi jabatan telah dibuka untuk esselon II dilingkungan pemprov Riau," kata Plt Gubri saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3).

Dalam pendaftaran tersebut, kata Plt Gubri, seorang pejabat hanya bisa mendaftar 3 jabatan saja. Mengenai adanya pejabat eselon II Setdaprov Riau seperti Plt Kepala Dinas Koperasi, Indra Bangsawan tidak mendaftar, Plt Gubri tidak mempermasalahkan. "Ya gak papa mereka tidak ikut," sebutnya.

Sementara itu, Kepala UPT Assessment Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Riau, Raja Agustiarman mengatakan pendaftaran Assesmen sudah dibuka mulai Senin (9/3) hingga Jumat (13/9) mendatang. "Mulai hari ini sudah dibuka sampai lima hari," jelasnya.

Dijelaskannya, pendaftaran disertai dengan penyerahan sejumlah persyaratan yang sudah dikirimkan melalui surat edaran yang dikirimkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang langsung ditandatangani Ketua Pansel Muchtar Achmad yang juga mantan Rektor Universitas Riau.

Menurut Agustiarman, selama proses pendaftaran, seluruh tekhnis proses penerimaan akan ditangani sekretariat. Pansel sendiri baru bekerja setelah tahapan proses seleksi dimulai. "Mereka belum bekerja, urusan pendaftarankan ada tim dari sekretariat. Nanti Pansel baru bekerja setelah tahapan seleksi pejabat dimulai," ujar Agustiarman.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :