Dewan Kritik Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Pekanbaru
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES. com - Bisnis prostitusi terselubung berkedok panti pijat kian marak di Kota Pekanbaru. Dalam memberantas persoalan ini DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keberadaan panti pijat sehingga patut dipertanyakan izin operasionalnya.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Akhmad SIP, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2015).
Menurutnya, persoalan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari tingkat bawah dinilai lemah dan perlu dilakukan evaluasi.
"Panti pijat itu apakah sesuai keberadaannya dengan kelengkapan seperti masalah izin. Harusnya, dari RT dan RW izin harus ada dan harus sampai ke tingkat SKPD terkait," katanya.
Bila praktik prostitusi berkedok panti pijat bebas beroperasi, politisi dari Partai NasDem ini mencurigai ada faktor lemahnya pengawasan ditingkat SKPD dan malasnya SKPD dalam bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang ada.
"Kita menilai SKPD terkait kurang berkomunikasi di tingkat bawah dalam mengawasi keberadaan panti pijat. Seharusnya SKPD terkait harus bekerjasama dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan sehingga pengawasan benar-benar diperketat," jelasnya.
Apalagi, maraknya prostitusi berkedok panti pijat itu sudah jelas melanggar Visi Misi Kota Pekanbaru yang mengedepankan adat santun budaya Melayu dan norma-norma adat.
"Dari kaidah dan norma saja panti pijat ini sudah melanggar. Harusnya keberadaan panti pijat ini tidak boleh ada. Kita sangat menyayangkan adanya aksi pembiaran ini," terangnya. (eza)
Komentar Via Facebook :