Galian C Ilegal Cemari Sungai dan Resahkan Warga Desa Koto Tibun

Sepanjang anak Sungai Tibun keruh dan berlumpur diakibatkan aktifitas galian C di desa Koto Tibun yang berbatas dengan desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, kian meresahkan masyarakat.

Kampar, OKETIMES.com - Sepanjang anak Sungai Tibun keruh dan berlumpur diakibatkan aktifitas galian C di desa Koto Tibun yang berbatas dengan desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, kian meresahkan masyarakat.

Keresahan warga Dusun I Pulau Tinggi ini diakibatkan aliran anak sungai Tibun yang sehari-hari tempat aktifitas warga untuk mandi, mencuci beberapa hari ini terganggu akibat air sungai tersebut tercemar lumpur dan keruh karna tanah dari limbah galian C tersebut mengaliri anak sungai tersebut.

Salah seorang warga dusun IV (empat) desa Pulau Tinggi kecamatan Kampar, Sabirin (45) mengatakan aktivitas galian C yang beroperasi di desa Koto Tibun dan berbatas dengan desa Pulau Tinggi sudah mencemari aliran anak sungai Tibun yang aliran airnya mengarah ke sungai Kampar, airnya keruh dan bercampur tanah.

"Sementara air sungai Tibun itu dipergunakan warga desa pulau Tinggi mulai dari Dusun II sampai Dusun IV dan Dusun I untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci pakaian dan nelayan kecil untuk mencari ikan," kata Sabirin.

"Aktifitas galian C ini sudah mencemari anak sungai tibun, "Maka dari itu kami akan laporkan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kampar agar keluhan dari warga tiga dusun tersebut bisa ditanggapi oleh kepala BLH kampar," harapnya.
 
Kepala BLH Kabupaten Kampar Wily Tarigan saat dikontak via selulernya, Selasa (3/3/2015) mengatakan, BLH akan turun kelepangan, jika memang galian C tersebut sudah mencemari lingkungan.

"Tapi perlu juga kerjasama dari dinas pertambangan, dan kami juga harus menggecek dulu keadaan di lokasi aktivitas galian tersebut," ungkap Willy. (has)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :