Plt Gubri: Rakernas APPSI di Ambon Hasilkan 10 Rekomendasi
Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman bersama Gubernur se- Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Riau (APPSI) di Ambon. Rakernas yang dilaksanakan 26-28 Februari 2015 dibuka langsung Wapres Jusuf Kalla Kamis (26/2/2015).
Pekanbaru, OKETIMES.com - Plt Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman bersama Gubernur se- Indonesia mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Riau (APPSI) di Ambon. Rakernas yang dilaksanakan 26-28 Februari 2015 dibuka langsung Wapres Jusuf Kalla Kamis (26/2/2015) malam.
Dari Rakernas APPSI tersebut disepakati 10 rekomendasi akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Menurut Plt Gubri Arsyad Juliandi Rahman, dalam pertemuan tersebut rekomendasi yang disepakati APPSI yakni; pertama penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah.
Kedua Pemerintahan Pusat perlu lebih aktif melakukan upaya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terutama yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Ketiga perlu penegasan kembali kewenangan Daerah di dalam administrasi pertanahan, terutama melalui tugas Pembantuan, sehingga Daerah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat beriringan dengan kewenangan bidang pertanahan yang telah menjadi kewenangan daerah.
Keempat, segera dikeluarkan kebijakan Land Reform yang mengatur secara tegas pengguguran hak atas penguasaan dan pengelolaan tanah negara yang terlantar oleh perusahaan dan atau pribadi setelah batas waktu lima tahun agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Kelima, perlu pengaturan mengenai biaya operasional Gubernur yang tidak terikat dengan besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rekomendasi keenam, dalam masa 2 (dua) tahun pertama pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 juncto UU Nomor2 Tahun 2015 perlu diselenggarakanforum dialog reguler antara Gubernur dengan Presiden atau yang mewakili Presiden mengenai topik permasalahan yang dianggap penting sebelumdiimplementasikan.
Kemudian ketujuh, perlu dilakukan pengaturan yang jelas mengenai hubungan antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan Daerah kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di kawasan perbatasan negara tersebut.
Delapan, dalam pengaturan Daerah provinsi berciri kepulauan perlu ditegaskan adanya arah kebijakan yang memandang Daerah Provinsi dimaksud sebagai satu sistem pulau-pulau.
Selanjutnya sembilan, APPSI sepakat dan mendukung penuh pendapat Ketua BPK RI tentang pengembalian atas kerugian keuangan negara dalam temuan pemeriksaan BPK sebelum batas 60 hari sejak ditetapkannya temuan tersebut, sebagai sesuatu yang dinyatakan bersih dari sudut audit keuangan negara.
Berdasarkan pandangan tersebut, disarankan kepada Presiden agar memerintahkan kepada semua aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan ini sebagai objek pemeriksaan.
Terakhir APPSI sepakat dengan pandangan Menteri Dalam Negeri bahwa wewenang untuk menetapkan pelaksana tugas bagi Kabupaten/Kota yang Bupati/Walikotanya berakhir masa jabatannya berada sepenuhnya pada Gubernur.
"Terkait penetapan pelaksana tugas ini, APPSI sepakat meminta Menteri Dalam Negeri agar menetapkan kewenangan ini dengan suatu Keputusan Menteri," ujar Plt. Gubri.
Selain Wapres, Rakernas yang mengangkat tema Konsolidasi Pemerintah Daerah Menyongsong Implementasi UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, juga di hadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Sedangkan Gubernur, dihadiri 22 Gubernur, 6 Wakil Gubernur dan selebihnya diwakili Sekda dan Asisten dari 34 Provinsi di Indonesia.
Gubernur yang hadir langsung pada rakernas tersebut adalah; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Timur Sukarwo, Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, Gubernur Kalimantan Tengah Agustinus Teras Narang, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Janggola, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Said Assagaff dan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi.
Sedangkan Provinsi Nangroe Aceh Darusalam diwakili oleh Wagub Muzakir Manaf, Jambi diwakili Wagub Fachrori Umar, Wagub Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya, Wagub Kalimantan Timur Mukmin Faisyal, Wagub Nusa Tenggara Barat Badrul Munir dan Wagub Sulawesi Tenggara M Saleh Lasata. (dea)
Komentar Via Facebook :