Curi Pupuk Perusahaan, Karyawan PT TPP Dipolisikan
Ilustrasi
Rengat, OKETIMES.com - Maruhun Pasaribu (38) Karyawan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib Polres Kabupaten Indragiri Hulu, akibat perbuatannya yang mencuri pupuk perusahaan.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres lnhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan dari 3 orang security PT TPP.
Dikatakannya, aksi Maruhun diketahui oleh Syamsirman (62) Saidi (38) Suratman (24) yang merupakan Security Perusahaan sejak mendapat laporan bahwa ada pupuk perusahaan yang hilang.
Kronologis kejadiannya bahwa pada Jumat (27/2/2015) sekira jam 15.00 Wib, pelapor mendapat telpon dari mandor kebun bahwa telah kehilangan pupuk di kebun Afdeling Q Blok 12 PT TPP Desa Mekar Sari Kecaamatan Lirik Kabupaten Inhu.
"Mendapat laporan tersebut ketiga security itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos security," terang Yarmen.
Pada saat dilakukan pemeriksaan itulah ketiganya mendapati pelaku sedang membawa pupuk dengan menggunakan sepeda motor.
Ketiganyapun mengintrograsi pelaku dan memeriksa pupuk tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pupuk tersebut adalah pupuk yang dinyatakan hilang oleh mandor lapangan.
"Pelakupun mengakui bahwa pupuk tersebut adalah hasil curiannya dan selanjutnya pelapor membawa pelaku dan BB ke pos security," kata Yarmen.
Akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri dan barulah pada keesokan harinya, Sabtu (28/2/2015), pelaku menyerahkan diri ke Pos Security.
Ketiganya membawa si pelaku dan BB ke Polsek Lirik untuk proses lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut PT TPP mengalami kerugian Rp 2,4 Juta. Lalu pihak Kepolisian melakukan olah TKP, sementara tersangka dan BB tengah diamankan di Polsek Lirik. (Ali)
Komentar Via Facebook :