Terjebak Perselingkuhan

Kasus Perceraian Kalangan PNS Tinggi di Rohil

Ilustrasi

Bagansiapiapi, OKETIMES.com - Kasus percerain bagi kalangan PNS di Rohil selama beberapa tahun terakhir ini, mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Pada umumnya yang mengajukan gugatan cerai didominasi kaum istri berstatus PNS. 

Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Ujung tanjung.

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Rohil, Drs Aslam mengatakan angka perceraian pada tahun 2014 lalu mencapai 500 kasus, termasuk dispensasi nikah di bawah umur, dan isbat pernikahan yang tidak tercatat di KUA.

"Tahun ini saja, dari Januari hingga Februari 2015, sudah tercatat 100 perkara. Rata rata didominasi  PNS yang berlatar belakang guru. Hampir 70 persennya yang menggugat adalah kaum perempuan berstatus PNS," ujar Aslam kepada oketimes.com saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Riau, Rabu (25/2/2015).

Dikatakan Aslam, tingginya kasus perceraian di Rohil bukan dikarenakan terkait himpitan masalah ekonomi. Namun kebanyakan dilatarbelakangi, akibat perselisihan masalah harmonisasi antara suami dengan pasangan yang tidak nyaman yang nekad berpisah dan sepakat mengakhiri bahtera rumah tangga. 

Meski demikian kata Aslam, sidang perceraian tetatp akan dilakukan di kantor KUA Bagansiapiapi, tapi eksekusi tetap dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Ujung tanjung, Rohil.
 
"Misalnya sisuami selingkuh. Padahal ekonomi keluarga termasuk mapan, namun tetap memilih perceraian," tukasnya.

Aslam juga menambahkan, sebelum menjatuhkan vonis cerai, pihaknya tetap melakukan mediasi dengan pasutri, agar hubungan rumah tangga mereka membaik. "Namun, jika sudah tak mampu dimediasi, hak perceraian tetap menjadi milik mereka (penggugat)," tandasnya. (Hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait