Dewan Desak Polresta Usut Tuntas Kasus Guru Ngaji Cabul
NS (60) diduga telah mencabuli murid ngajinya. Kakek ini pun berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru.
Pekanbaru, OKETIMES.com – Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan kasus pencabulan yang dilakukan NS (60) terhadap murid ngajinya, akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu Polresta Pekanbaru diminta melakukan investigasi menyeluruh, untuk kemudian memenjarakan pelaku pencabulan tersebut.
Desakan ini disampaikan wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekanbaru, Khaidir Akmalmas, menyikapi kasus pencabulan yang dilakukan oleh NS, guru ngaji sekaligus pemilik MDA Qurata Ayun di kecamatan Rumbai, Rabu (25/2).
Menurutnya, kasus pencabulan itu sebenarnya tidak perlu terjadi, bila pengawasan dari lembaga yang mengeluarkan izin melakukan tugasnya dengan benar. Untuk itu, agar hal serupa tak terjadi, maka pihak yang mengeluarkan izin harus selektif, baik untuk MDA maupun TPA.
Menyikapi kasus pencabulan, Khaidir mendesak Kepolisian dalam hal ini, Polresta Pekanbaru untuk mengusut secara tuntas dan memenjarakan pelaku.
Pasalnya, kasus ini sudah sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Pekanbaru, tegas Khaidir didampingi anggota rekan sejawatnya Niko dari bidang Pendidikan.
Sebagaiman diberitakan, seorang guru ngaji sekaligus pemilik MDA Qurata Ayun di kecamatan Rumbai, NS (60) diduga telah mencabuli murid ngajinya. Kakek ini pun berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru.
Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto melalui Kasat Reskrim Hariwiyawan Harun mengatakan, penangkapan dilakukan karena adanya pengaduan dari sejumlah orang tua siswa ke Polresta Pekanbaru yang menyebutkan anak perempuannya telah menjadi korban pencabulan oleh NS. (fin)
Komentar Via Facebook :