Polresta Medan Ringkus 12 Pengedar Narkoba
Polisi menggiring salah satu tersangka bandar narkoba bersama barang bukti.
Medan, OKETIMES.com - Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan meringkus 12 orang yang diduga menjadi pengedar narkoba di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (24/2) sore.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander kepada wartawan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Jalan Masjid Taufik banyak beredar narkoba.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), menurut dia, petugas kepolisian mengamankan 12 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba dan perjudian.
"Aparat keamanan juga menyita barang bukti beberapa bungkus ganja dan paketan sabu, 5 unit mesin judi jackpot, 6 unit sepeda motor, 10 senjata tajam dan beberapa peralatan yang biasa digunakan dalam aksi curanmor," ujar mantan Kapolsekta Medan Baru itu.
Dony menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyidikan setelah diamankannya 12 orang pengedar narkoba itu.
Penggerebekan diwarnai perlawanan dari para pengedar dengan melempar batu kepada puluhan petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan berpakaian sipil.
Bahkan, puluhan anggota Sabhara Polresta Medan dikerahkan untuk mengamankan TKP yang sempat terjadi keributan.
Selain itu, warga setempat juga sempat emosi melihat pengedar narkoba yang mencoba melawan pihak berwajib.
Namun, permasalahan itu cepat ditangani Personel Sabhara Polresta Medan untuk menjaga hal-hal yang tidak dingini.
Dari sejumlah lorong diantaranya Gang Pinang dan Gang Kinantan, petugas mengamankan 12 orang diantaranya 11 pria dan seorang wanita di lima titik yang merupakan rumah warga serta lokasi permainan bilyar maupun judi jackpot.
Sumber:Antara
Komentar Via Facebook :