Ayah Beranak Lima Digrebek Warga Lagi Indehoi dengan Gadis Kosan

Mesum di kosan

SELATPANJANG, OKETIMES.com- Pasangan mesum, S (42) warga Bengkalis  pria beranak 5 dengan seorang gadis, Sf (20) dicokok warga dalam keadaan bugil, Rabu malam (18/2/15) sekira pukul 19.30 Wib, di kosan Nanang jalan Perumbi Desa Banglas, Selatpanjang.

Menurut keterangan saksi, Fahri (24) yang juga anak dari pemilik tempat kos, kedua tersangka memang sudah lama dicurigai melakukan hubungan haram, namun barulah pada malam Imlek tersebut 10 warga nekat menggerebek tempat kos tersebut.

"Ketika kami grebek, kami menemukan keduanya dalam keadaan bugil saling berpelukan di ruang tamu. Si gadis langsung lari ke kamar mandi, sementara Nanang si pemilik kos yang juga adik dari tersangka S berada di kamarnya," ungkap Fahri.

Khawatir dihakimi massa, warga akhirnya menggiring kedua pasangan Hot tersebut ke Polres Meranti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika dikonfirmasi di Mapolres malam itu membenarkan adanya informasi warga, dan langsung menurunkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), agar kedua tersangka bisa diamankan dan tidak dihakimi masa.

"Kita belum bisa mengatakan ini perbuatan mesum, pasalnya saat dipergoki warga mereka belum melakukan persetubuhan. Sementara menurut keterangan tersangka sendiri, sang perempuan lagi mandi dan laki-laki membantu mengangkatkan air, jadi belum ada bukti jika mereka melakukan mesum," ungkapnya.

Dijelaskan oleh Antoni, bahwa jika terjadinya perselingkuhan itu, tentunya akan merugikan bagi sang istri tersangka. Dan tentunya sang istri langsung membuat laporan terkait hal tersebut ke kepolisian, dan baru bisa di proses.

"Sementara saat ini dari pihak istri tersangka belum membuat laporan ke pihak kepolisian," sebutnya.

Untuk selanjutnya kata Antoni, mereka akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan pembinaan. Apakah sang istri tersangka nantinya membuat laporan atau tidak. Jika membuat laporan maka akan diproses sesuai hukum. Namun, jika diselesaikan dengan kekeluargaan dan tidak membuat laporan, maka tidak ada tindakan yang akan dilakukan. Akan tetapi untuk sementara masih dalam pengembangan, tersangka tetap diamankan di Mapolres Meranti, katanya.

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada warga, karena telah memberikan imformasi kepada kepolisian dalam melakukan pencegahan terjadinya perbuatan yang tidak senonoh tersebut di kalangan masyarakat. Namun begitu, kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Biarlah pihak yang berwajib yang menyelesaikannya," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dusun 4 Desa Banglas, Abdul Zaid didampingi Ketua RT 02 RW 01, Mukhtar, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan contoh untuk membuka kesadaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang tidak senonoh kedepannya.

"Kita juga ingin agar masyarakat senantiasa peduli terhadap lingkungan sekitar, supaya jika ada orang luar masuk bisa melaporkan diri ke RT atau RW terdekat. Pasalnya terkadang banyak ditemukan orang luar masuk daerah kita tanpa melapor diri, padahal mereka netap di tempat tersebut," harapnya.(azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait