Polres Inhu Amankan 9 Pelaku Pencurian TBS PTPN V
Ilutrasi
Rengat, OKETIMES.com - Sembilan terduga pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) milik PTPN V Sungai Lala diamankan pihak Polres Inhu. Mereka adalah Fauzi (39), Dedi Dores (27), Jumadi (19), Ruki Maigola (21), Arafi (19), Agus Salim (32), Hendri (19), Hartono (25) dan Andika Putra.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin (16/2/15) membenarkan adanya penangkapan terhadap 9 tersangka yang diduga pelaku pencurian 20 tandan buah sawit milik kebun inti blok C PTPN V Bongkal malang, Minggu (15/2/15) sekitar pukul 13.00 wib.
Minggu (15/2./12) kemarin, Sugiarto bersama rekannya melakukan patroli rutin di areal inti Desa Bongkal malang dan menemukan beberapa orang sedang melakukan pencurian buah sawit dengan cara mendodos buah sawit dari batang dengan menggunakan Eggrek.
"Kemudian Sugiarto beserta rekan-rekannya mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 4 bilah dodos sawit, 20 tandan buah sawit," katanya.
Para pelaku digiring ke Mapolsek Kelayang guna pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PTPN V mengalami kerugian lebih kurang Rp 300 ribu. Tersangka berikut BB sudah diamankan, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :