Dampak Perburuan Gajah
Cegah Penyalagunaan, Puluhan Senpi Anggota Perbakin Riau Ditarik
Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pemburu gajah dengan menangkap delapan orang pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah gading gajah yang bernilai ratusan juta rupiah.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Sebanyak 28 pucuk senjata api milik Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Riau ditarik. Pasalnya, salah satu anggota Perbakin Riau ditangkap karena menjadi jaringan pemburu gajah Sumatera.
"Saat ini puluhan pucuk senjata api milik Perbakin telah diamankan di Polda Riau," kata AKBP Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau Minggu (15/2/2015).
Menurutnya, Polda Riau akan semakin memperketat penggunaan senjata api milik anggota Perbakin agar jangan ada disalah gunakan untuk melakukan perburuan liar.
"Pengunaan senjata oleh Perbakin harus diawasi dengan ketat. Apabila ingin menggunakan harus melalui tahapan. Boleh memakai, tapi harus jelas akan berburu kemana dan apa sasarannya. Usai berburu, senjata api harus dikembalikan ke Polda Riau," bebernya.
Kata dia, anggota Perbakin Riau yang diamankan karena berburu gajah Sumatera bernama Fadil. Polisi juga sudah menyita kartu anggota Perbakin miliknya.
Seperti diketahui, Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pemburu gajah dengan menangkap delapan orang pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah gading gajah yang bernilai ratusan juta rupiah.
Dari keterangan pelaku, sebagai besar gajah yang dibantai dan diambil gadingnya adalah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau.
(fmi/okezone)
Komentar Via Facebook :