Disparpora Sambut Usul Dewan Hari ke 6 Imlek Libur di Meranti

Anggota DPRD Komisi B Darwin Susandy S.Hum `bareng` Sekretaris Disparpora Drs H Ismail Arsyad Msi.

Selatpanjang, OKETIMES.com - Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparpora) menanggapi usulan dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik, mengenai diliburkannya hari ke 6 Imlek. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Disparpora Drs H Ismail Arsyad Msi, yang yang menyambut baik usulan tersebut di Selatpanjang, Minggu (15/1/15) 

Menurutnya harus ada aturan yang jelas untuk meliburkan Imlek hari ke-6 tersebut melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar pijakan mendapatkan kebijakan pemerintah Kabupaten Meranti. Sebab pihak Disparpora tidak bisa menetapkan hal tersebut.

Ismail Arsyad mengaku Disparpora sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Komisi B Darwin Susandy S.Hum Dijelaskan Ismail, melalui instansi terkait yang bisa mengusulkan hari libur harus dari DPRD yang bisa membuat suatu rancangan Perda tersebut, sebab di waktu bersamaan hari pertama dan hari kedua sudah menjadi hari libur nasional.

Seperti diberitakan media di Meranti sebelumnya, salah seorang anggota DPRD Meranti meminta Disparpora agar hari raya Imlek hari ke 6 untuk diliburkan hal ini sesuai dengan pernyataan Darwin Susandi anggota DPRD Meranti dari etnis tionghoa ini kepada media belum lama ini.

"Saya harapkan kepada Pemerintah melalui Disparpora, Hari Raya Imlek hari ke 6 itu dapat dijadikan hari besar untuk daerah Kabupaten Meranti, dan dijadikan hari libur pada hari ke enam tersebut. Mengingat banyak masyarakat yang pulang dari merantau dan tentunya masih rindu dengan kampung halaman," tutur Darwin Susandi. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait