Buron, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Pegawai Bank
Ilustrasi
Rengat, OKETIMES.com - Setelah kabur dari kejaran Polisi Sektor (Polsek) Rengat Barat, Musnen (52) warga Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, akhirnya berhasil diringkus, Selasa (10/2/15) kemarin.
Sebagaimana diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku penganiayaan terhadap Pegawai Bank pada tanggal 22 Juli 2014 dan telah dilaporkan ke Polsek Rengat Barat dengan LP/77/VII/2014/Riau Inhu/Sek Rgt Barat, tentang Penganiyaan.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (11/2/15) membenarkan bahwa pihaknya tengah meringkus dan menangtangkap tersangka pada hari Selasa (10/2) sekitar pukul 11.00 wib di Desa Bukit Petaling.
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap Dedi Julianto pegawai bank, akibat dari hal tersebut korban mengalami luka di Jari tangan kanan sebelah kiri bagian kelingking dan jari manis dan juga telapak tangan kanan", katanya.
Korban dianiaya saat mendatangi pelaku menagih kreditnya yang sudah menunggak, korban dianiaya dengan sebuah pisau dan pelaku langsung kabur melarikan diri.
Dipaparkan Yarmen Kronologis penangkapannya Pada hari Selasa (10/2) sekitar pukul 11.00 wib setelah mendapat info dari masyarakat unit resintel langsung melakukan penangkapan di Jalan Poros Desa Bukit Petaling, saat itu pelaku pulang dari kebun bersama dengan istrinya dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan Pelaku Selama lebih kurang 7 bulan pelaku melarikan diri ke Desa Gondorio Semarang Prop. Jawa Tengah, saat ini Pelaku telah diamankan di Polsek Rengat Barat, guna penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :