Bupati Imbau PNS Jangan Berpolitik

PELALAWAN, oketimes.com- Pada berbagai kesempatan, secara tegas Bupati Pelalawan HM Harris melarang aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Pelalawan terlibat politik praktis.

"Cukup saya saja yang berpolitik, karena memang saya adalah orang Partai. PNS harus netral, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang bisa menciptakan timbulnya isu negatif," tegas Bupati yang juga Ketua DPD Golkar Pelalawan ini.

Diingatkan Harris, seluruh PNS  termasuk aparatur desa dan kelurahan, hendaknya menjaga kapasitasnya sebagai penyelenggara pemerintahan untuk bertindak netral dan disiplin, sebab aparatur menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat, ujarnya.

Bila ada oknum aparatur yang terlibat politik praktis, sambung Harris, akan diberikan tindakan dan sanksi tegas hingga ada efek jera. "PNS dilarang keras untuk terlibat politik praktis, siapa pun yang terlibat maka akan diberikan tindakan disiplin," papar Bupati .

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2014 mendatang. "Jangan sampai hak pilih anda tidak digunakan. Pilihlah wakil rakyat yang berkualitas. Kenali siapa pilihan anda untuk menjadi wakil rakyat. Satu suara sangat menentukan dan jangan disia-siakan," tukasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan Pandapotan Marpaung kepada riaueditor.com Ahad (16/3) menyebutkan dalam UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012 tertulis bahwa dalam tim kampanye Parpol tidak boleh diikuti oleh PNS, TNI, Polri, Kades, perangkat Desa, BUMN, BUMD dan semua hakim di lembaga peradilan. "Jika ditemukan pelanggaran terhadap UU Pemilu Legislatif ini akan ditindak lanjuti," paparnya.jul



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait