DPRD Akan Tertibkan Perusahaan Nakal di Kampar
Komisi I DPRD Kampar saat hearing dengan perwakilan dari kebun Yohanes dan Kebun Sungai Jernih.
BANGKINANG KOTA, oketimes.com– DPRD Kabupaten Kampar berencana akan menertibkan perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar. Hal itu diketahui saat Hearing Komisi I DPRD Kampar dengan Kebun Yohanes dan kebun Sungai Jernih, Senin (9/2) kemaren.
Dari uji sample yang dilakukan oleh Komisi I di Kecamatan Siak Hulu, dari enam kawasan perkebunan yang didatangi, ada lima perkebunan tidak mengantongi legalitas yang jelas, kata Ketua Komisi I DPRD Kampar, Toni Hidayat kepada riaueditor.com.
Berdasarkan hasil dengar pendapat dengan pihak kebun Yohanes yang beraktifitas di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, dapat diambil kesimpulan bahwa ada modus pihak perkebunan menghindari beban membayar pajak kepada negara dan mengelabui pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kampar, ujar Toni dan hal ini tentunya sangat merugikan negara dan Kabupaten Kampar.
Dikatakan, bahwa Komisi I akan melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan nakal beroperasi di Kampar. menurutnya, banyak perusahaan yang menguasai ratusan bahkan ribuan hektar lahan perkebunan tanpa mengantongi legalitas jelas dan mereka sepertinya sangat bebas melakukan aktifitas tanpa ada kendala, ada apa ini, katanya penuh curiga. (sy)
Komentar Via Facebook :