Tarmizi Muhammad: Perayaan Valentines Day `Haram`

PEKANBARU, oketimes.com- Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Muhammad menyebutkan perayaan valentines day yang jatuh pada 14 Februari mendatang tidak dibenarkan. Apalagi dilakukan oleh orang yang bukan muhrim dan belum menikah.

"Perayaan valentines day yang biasa disebut hari kasih sayang ini hukumnya haram bila dilakukan," tegas Tarmizi ketika dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Tarmizi menerangkan, didalam ajaran Islam hari kasih sayang yang dilakukan oleh sepasang insan tepat di valentines day yang diisi dengan melakukan berbagai hal yang bernilai negatif, sama saja dosa besar.

"Apalagi sampai ke perbuatan zina, terutama orang yang kumpul kebo dan bukan muhrim," jelas Tarmizi.

Tarmizi juga menghimbau kepada warga Pekanbaru yang sudah berkeluarga agar tidak melakukan hari kasih sayang disaat perayaan valentines day nanti. Sebab, itu sama saja menularkan perilaku negatif pada generasi muda kita.

"Kalau orang yang sudah berkeluarga tiap hari sudah melakukan kasih sayang kepada istri atau suami serta keluarganya. Artinya kita sudah memberikan kasih sayang kepada keluarga, sehingga terbentuklah keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah. Tanpa hari valentine sebuah keluarga sudah melakukan kasih sayangnya," papar Tarmizi. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait