Soal Kesaksian Palsu di MK
Dituding Berstatus Tersangka dari Mabes Oleh PH, Ida Mengaku Sudah Damai dengan Firdaus MT
Anggota DPRD Kota Pekanbaru,Ida Yulita Susanti
PEKANBARU, Oketimes.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti akhirnya mengakui jika dirinya pernah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus saksi palsu di MK saat Pilkada Pekanbaru 2011 silam.
"Saya pernah dapat surat di tahun 2014, dikirimkan Mabes Polri tanggal 14 Mei 2014, ini suratnya. Tidak ada penetapan saya tersangka, saya sebagai saksi bukan tersangka," ujar Ida saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (2/2/15).
Atas disuratinya oleh Mabes Polri sebagai saksi, Ida juga mengaku tak pernah menghadirinya, karena alasan sebagai saksi maka tidak wajib untuk hadir ke Mabes Polri.
Atas kondisi ini, Politisi Partai Golkar ini juga meragukan keberadaan Armilis sebagai Kuasa Hukum H Firdaus MT. Sebab, menurut Ida, dirinya dan Firdaus MT sebagai pihak pelapor telah melakukan perdamaian pada 7 Januari 2015 lalu.
"Pak Armilis masih pengacara pak Wali (Walikota Firdaus) atau tidak, kalau masih tentu dia tahu dengan surat ini, ada perdamaian 7 Januari 2015 lalu. Laporan ini dicabut sebelum ada pemberitaan di media," ungkap Ida.
Disinggung, upaya yang akan dilakukan dia pasca dibeberkan Armilis ke media atas surat dari Mabes Polri tentang akan dipanggilnya Ida Yulita Susanti sebagai tersangka, Ida mengaku tak akan mempersoalkan hal itu lagi.
"Kalau saya pribadi menganggap itu ujian politik saja, saya tidak akan melakukan upaya apapun, saya tak mau menjadi terganggu tugas saya sebagai wakil rakyat, kan disini kami bermitra dengan pak Wali," ujar Ida.
Selama naiknya pemberitaan dirinya disebut akan menjadi tersangka di media, Ida mengaku memang menimbulkan keresahan di lingkungan konstituennya.
"Konstituen banyak yang menanyakan, tapi saya jelaskan dan saya tetap jalankan tugas saya sebagai wakil rakyat. Saya menganggap persoalan ini selesai, persoalan pak Armilis terserahlah," paparnya sembari mengatakan bahwa persoalan tersebut tak perlu dibesar-besarkan lagi.(eza)
Komentar Via Facebook :