Dewan Minta Hentikan Pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel

Pembangunan gedung Sadira Plaza dan Tangram Hotel di Jalan Riau, Pekanbaru.

PEKANBARU, Oketimes.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel yang dalam proses pembangunan di Jalan Riau, Pekanbaru. Hal ini diminta setelah Komisi IV melakukan rapat bersama menagement beberapa waktu lalu.

"Pembangunan kita hentikan sementara. Karena manajemen tidak menyelesaikan kewajibannya dengan masyarakat dan tidak patuh aturan. Jadi penghentiannya mulai hari ini," kata Ketua Komisi IV Roni Amriel, kemarin.

Keputusan itu diambil bersama Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba), BLH, Satpol PP dan dinas terkait lainnya yang ikut serta dalam rapat. Keputusan ini juga ditetapkan atas saran semua anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru dan dinas terkait yang hadir. Termasuk manajemen Sadira Plaza dan Tangram Hotel yang hadir saat itu.

"Sebelum kewajiban manajemen dengan masyarakat sekitar tidak diselesaikan, maka pembangunan ini belum bisa dilanjutkan," ulas Roni lagi.

Kewajiban tersebut, kata Roni, sesuai dengan kunjungan lapangan Komisi IV ke lokasi pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel pada Kamis 11 Desember 2014 silam. Dimana rumah warga sekitar rusak akibat pembangunan plaza dan hotel itu.

Pembangunan Sadira Plaza dan Tangram Hotel persis di depan bangunan Hotel Novotel di Jalan Riau tersebut mendapat perhatian Komisi IV. Rombongan komisi yang terdiri dari Ketua Komisi IV Roni Amriel, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti, Sekretaris Komisi Ali Suseno, Anggota Komisi IV Puji Dariyanto, Heri Setiawan, Mulyadi dan Ruslan Tarigan serta beberapa dinas terkat pembangunan telah meninjau kondisi rumah warga.

Salah seorang warga yang berada di samping pembangunan plaza dan hotel itu M Nur, mengaku rumahnya retak-retak akibat pembangunan plaza dan hotel tersebut.

"Lihat saja di dalam, rusak itu retaknya besar," ujar M Nur penjual gorengan ini mempersilahkan anggota dewan dan wartawan untuk melihat secara langsung kerusakan rumahnya ketika ada kunjungan anggota DPRD.

M Nur juga menjelaskan, bahwa pihak manajemen menjanjikan kompensasi bagi rumah warga yang rusak. Namun hanya diberikan Rp150 ribu dua bulan pertama. "Setelah itu tak ada lagi," paparnya.

Atas kondisi ini, DPRD pun menemui pihak plaza dan hotel di Kantor Waskita di depan bangunan tersebut. Komisi IV mempertanyakan perizinan dan pihak plaza dan hotel berjanji akan memperlihatkannya kepada DPRD.

Anggota Komisi IV Mulyadi AMd, saat turun langsung berinteraksi dengan masyarakat yang rumahnya rusak, mengaku miris. "Pembangunan mega-proyek seperti ini harusnya melakukan komunikasi dengan warga setempat," pintanya di depan pihak plaza dan hotel. (eza)





Tags :berita
Komentar Via Facebook :