Sekedar Ingin Tahu, Tim Legislator Sidak 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Ilustrasi, hiburan malam.

PEKANBARU, Oketimes.com - Untuk membuktikan penerapan Perda Tempat Hiburan di Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD Pekanbaru dan Tim Gabungan menggelar Sidak ke 6 tempat hiburan malam Minggu (1/2) dini hari.

Dalam sidak tersebut, selain melihat izin mulai dari SIUP, SITU, tempat hiburan, jam operasi hingga mengecek KTP pengunjung dan karyawan turut dilakukan tim.

Enam tempat hiburan malam yang disidak tersebut yakni, 88 Jalan Riau, Cempaka 7 Jalan Cempaka, XP Sudirman di Jalan Sudirman, MP Club di Jalan Sudirman, Dragon Jalan Kuantan dan News Holliday di Jalan Kuantan.

"Ini bentuk pengawasan yang kita lakukan pada Perda yang sudah ada. Dari hasil sidak ini, memang pada umumnya masih banyak tempat hiburan malam yang melanggar Perda. Terutama jam operasi, bahkan izin-nya sudah kedaluarsa. Tapi kita akan cek lagi beberapa pekan ke depan," tegas anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Kudus Kurniawan kepada Wartawan usai Sidak.

(tribunnews.com)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :