Kunker Kajati Riau ke Kejari Siak,

Kajati Ingatkan Jaksa di Riau Harus Bekerja Optimal

Kunker Kajati Riau ke Kejari Siak

SIAK, oketimes.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Untung Ari Mulyadi SH MH mengingatkan kepada seluruh jaksa yang bekerja di Provinsi Riau agar terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal pembangunan. Walaupun dalam hal ini Kajati tidak mau menyebutkan target penangganan kasus yang harus dipenuhi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten/kota di Riau, namun dia mengistruksikan agar berupaya meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

"Memasuki tahun 2015 ini, kinerja Kejari disetiap daerah di Riau harus lebih ditingkatkan, jaksa itu tak boleh tidur, peran dalam mengawal pembangunan terus dioptimalkan," kata Kajati Riau didampingi Kajari Siak Zainul Arifin SH MH ketika melakukan kunjungan ke kantor Kejari Siak Kamis (29/1/15).

Kunjungan Kajati Riau ke Siak kali ini disambut Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri M.Si. Kajati didampingi Asisten Intelijen M Naim SH MH, Asisten Pengawasan Erwin Desman SH MH, Kasi II M Hamdan SH MH, dan Kasi Penkum Muhkzan SH.

Kajati Riau mengingatkan kepada kejari Siak agar jaksa-jaksa yang bertugas diwilayah kabupaten Siak diharapkan terus meningkatkan kinerja, walaupun kinerja tahun 2014 kemarin cukup memuaskan, namun kita harus meningkatkan kerja lebih baik dari tahun yang lalu.

"Kalau Kejari Siak ini memiliki SDM yang bagus, ditambah kemauan pimpinannya, makanya tahun 2014 lalu meraih rangking 4 se-Indonesia dalam penangganan kasus korupsi. Pencapaian ini lebih diwaspadai, jangan cepat puas. Harus lebih ditingkatkan ditahun ini," terang Kajati.

Wakil Bupati Alfedri dalam sambutannya senantiasa agar pihak kejaksaan dan  pemerintah daerah terus menjalin kerjasama dan bersinerji dalam menegakkan hukum yang berlaku serta saling memberi masukan dalam hal penerapan hukum di tengah masyarakat. "Diharapkan secara bersama sama meningkatkan kinerja khususnya dalam menangani kasus korupsi dan lain sebagainya," sebut Wabup.(man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :