Polda Umumkan PTDH Bribtu Harry Prima
PEKANBARU,oketimes.com- Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK merilis sekaligus mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bribtu Harry Prima Putra. Oknum yang bertugas dilingkungan Brimob Polda Riau ini dikabarkan telah meninggalkan tugasnya selama 30 hari berturut-turut.
' Bersangkutan dalam hal ini, Bribtu Harry Prima Putra masih kita lakukan pencarian. Ia sudah meninggalkan tugas. Kini Polda melakukan pencarian terhadap oknum ini guna dilakukan upacara PTDH,'kata Aryo Tejo kepada wartawan, Kamis (13/3) siang.
Menurutnya, pihak kepolisian Polda Riau telah melakukan pencarian terhadap Bribtu Harry NRP : 87010146 yang bertugas di Sat Brimob Polda Riau. Pencarian ini dilakukan untuk memenuhi pelaksanaan upacara PTDH. Hanya saja bersangkutan belum dapat ditemukan.
Menimbang nama baik kepolisian, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa bersangkutan bukan lagi anggota Polri.' Jika ada pengakuan Bribtu Harry yang menyatakan dirinya anggota Polri itu tidak benar. Sebab ia sudah di PTDH dan menunggu pelaksanaan upacara PTDH,'tegas Guntur. oketimes
Komentar Via Facebook :