Jelang Vonis Rusli Zainal Diwarnai Demonstrasi

PEKANBARU, oketimes.com- Detik-detik akan berlangsungnya sidang korupsi terdakwa, HM Rusli Zainal SE diwarnai aksi demonstrasi oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Riau Anti Korupsi (FRAK).

Massa berkumpul di depan pintu gerbang kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai, Sukajadi, Rabu (12/3) siang. Mereka menuntut agar, Ketua Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru memvonis Mantan Gubernur Riau itu sesuai tuntutan Jaksa Penuntu Umum KPK.

Mantan Gubernur Riau dua priode ini, selain terlibat korupsi PON Riau, juga terkait korupsi penerbiban ijin Bagan Kerja Tahunan (BKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (UPHHKHT) untuk 9 Koorporasi berbasis tanaman Industri di Kabupaten Pelalawan dan Siak yang merugikan negara hingga Rp 265 Milyar lebih.

"Untuk itu, kami meminta Hakim, harus memvonis Rusli Zainal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, 17 tahun penjara," teriak Taufik, Koorlap Aksi dari HMI MPO cabang Pekanbaru.

Selain itu, lanjut Taufik, KPK juga harus memproses perusahaan dan pengguna perusahaan yang turut terlibat dalam kasus korupsi ini UPHHKHT tersebut.

Kami datang kesini, meminta Bapak Bachtiar Sitompul SH MH untuk bisa memihak kepada rakyat dan meminta keberaniannya, bukan malah simpati kepada koruptor. "Hakim juga harus berani mencabut hak-hak politik Rusli Zainal," kata Taufik disambut teriakan massa pendemo lainnya.

Aksi demo mahasiswa ini, terlihat mendapat pengawalan cukup ketat dari petugas kepolisian Polresta Pekanbaru, baik yang berpakaian lengkap dan berpakaian preman. Sementara di dalam PN Pekanbaru baru, sidang pembacaan vonis Rusli Zainal sedang berlangsung.(dm/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait