Meski APBD 2015 Terganjal SOTK Baru, PNS Diminta Bekerja Sesuai Tupoksi

Kabiro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zein

PEKANBARU, oketimes.com- Meski Anggaran APBD Riau tahun 2015 belum bisa dijalankan sepenuhnya, akibat terganjal SOTK baru yang belum dilaksanakan sepenuhnya. Namun Pemerintah Provinsi Riau, meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja seperti biasa dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

"Walaupun APBD 2015 belum dijalankan saepenuhnya, karena pemprov masih berkonsultasai dengan kemendagri, Aparatur pemerintahan Riau tetap berjalan sebagaimana mestinya,"kata Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zein, Jumat (23/1).

Ia juga menyebutkan, PNS mempunyai Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. "Karena APBD 2015 saat ini yang baru bisa dijalankan hanya Belanja wajib dimana hanya gaji PNS yang dibayarkan, dengan dibayarnya gaji tersebut kita meminta PNS bekerja sesuai fungsinya," sebutnya

Selain itu, ia juga mencontohkan kepada dirinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan informasi mengenai kegiatan di Pemprov Riau. "Sekali Lagi kita mengharapkan kegiatan pemerintahan ini bisa berjalan dengan semestinya," harapnya.

Informasi diperoleh, sampai saat ini, Pemprov Riau, belum bisa men­jalankan APBD 2015, kondisi ini dikarenakan, pejabat yang ber­tang­gung­jawab untuk menjalankan APBD terganjal dengan UU ASN.

Selain itu, masukan dari Kemen­dagri agar menja­lankan APBD dengan SOTK lama, dengan meng­gunakan Pergub, sampai terbentuk­nya SOTK baru. Tapi arahan dari Mendagri tersebut baru bersifat lisan dan tidak tertulis.

Sedangkan arahan dari Komite ASN, Pemprov Riau dipersilahkan untuk men­jalankan APBD, dengan pejabat yang mengisi SOTK tersebut sebagai Pelaksana tugas (Plt). Untuk itulah, Pemprov Riau perlu me­lakukan kajian mendalam agar APBD bisa berjalan, dan mencari resiko yang paling kecil, agar tidak terganjal hu­kum.

Sementra itu sebelumnya, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, mengata­kan, saat ini dirinya sudah membentuk tim panitia seleksi, penerimaan calon pejabat yang akan mengisi SOTK baru, sesuai dengan UU Menpan RB tentang ASN.

Panitia yang terbentuk ada dari pemerintahan dan dari akademisi. Untuk jumlah Panselnya, Plt Gubri me­ngatakan tergantung dari kebutu­han bisa 5, 7 dan 9 tim seleksi. "Sudah-sudah terbentuk, tinggal bagaimana prosesnya lagi, secepatnya akan kita jalankan," kata Plt Gubri.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :