Motor Rusak Bukannya Dibawa ke Bengkel, BS Nekad Curi Sepeda Motor Sejenis

SELATPANJANG, oketimes.com- BS (20) warga Beran, jalan Tanjung Harapan Gg Tumu Selatpanjang ini nekad mencuri sepeda motor hanya untuk mengganti onderdil sepeda motornya yang rusak. Ulah nekadnya ini BS diinapkan di hotel prodeo.

Ditemui di Mapolres Meranti, Jumat (23/1/2015), BS mengaku telah merencanakan pencurian itu. Waktu itu BS mengaku motornya sering rusak (bunyinya tidak lagi bersih, red). Bukannya dibawa ke bengkel untuk diservice, BS malah nekad mencuri motor dengan merk sama guna diambil dipindahkan semua onderdil yang dibutuhkannya.

Setelah berkeliling, BS mengaku melihat salah seorang pemuda mengendarai motor Jenis Jupiter MX, sama dengan motor miliknya yang sudah sering sakit-sakitan itu. Tanpa fikir panjang, BS langsung mengikuti pemuda tadi untuk mengetahui tempat tinggalnya.

"Malam harinya saya menuju rumah dia (korban, red). Sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, saya melihat kunci motornya, lalu saya mengambil menggunakan batang ubi kayu, dan terlebih dahulu saya membuka sekeping kaca jendela rumahnya," kata BS kepada wartawan.

Lalu motor itu di bawa ke arah Beran, dan telah dibongkar oleh pemuda yang bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Selatpanjang untuk mengambil beberapa onderdil yang dibutuhkan.

Ditempat yang sama, korban pemilik motor Jupiter MX BM 3277 EB, Ari Pandi (24) mengaku kaget ketika pulang jogging melihat motor yang diparkirnya di samping rumah telah lesap. Dan Ia mendapati kaca jendelanya telah terlepas satu keping.

"Pulang jogging saya melihat motor saya sudah tidak ada," kata lelaki yang akrab dipanggil Apan itu sambil mengatakan kalau kejadian tersebut menimpanya, Sabtu (17/1/2015) malam.

"Padahal motor itu saya gembok, tapi karena kunci motor satu paket dengan kunci gembok, akhirnya setelah kunci jatuh ke tangan dia (BS, red) motor saya pun berhasil dibawa kabur," tambah Apan pula.Atas kejadian yang menimpanya ini, lalu Apan membuat laporan resmi ke Polres Kepulauan Meranti.Ditemui di Mapolres Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan telah mendapat laporan kehilangan dari Ari Pandi. Tidak menunggu lama, Antoni langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Dikatakan Antoni, Rabu (21/1/2015) tim mendapat info, lalu melakukan penyelidikan di Beran. Lalu tim melihat ada orang sedang membongkar sepeda motor.

"Tim berhenti dan sempat bertanya kepada tersangka, tiba-tiba tersangka lari, dan tim melakukan pengejaran," kata Antoni.

Baru pada, Kamis (22/1/2015) tim berhasil menangkap BS di persembunyiannya di salah satu rumah warga yang menurut BS adalah rumah teman kerja ibunya, daerah Sedulur Banglas Ujung.

"Tersangka kita jerat pasa 363 curat dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Antoni.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan BB berupa satu unit sepeda motor jenis Jupiter MX yang habis dibongkar, satu unit sepeda motor MX milik tersangka yang sudah dilengkapi onderdil hasil curian, serta satu unit sepeda motor jenis Satria FU yang diduga digunakan untuk mengincar mangsa.(azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait