PWI Pelalawan Gelar Audensi Bersama Pengadilan

PWI Pelalawan Gelar Audensi Bersama Pengadilan.

PKL.KERINCI, oketimes.com- Jajaran Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Pelalawan kembali melakukan audiensi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Negeri Seiya Sekata Setelah pekan lalu melakukan audiensi dengan pihak Polres Pelalawan. Jumat (23/1), rombongan insan pers yang tergabung dalam wadah PWI menyambangi ketua Pengadilan Negeri (PN) di kantor PN Pangkalan Kerinci.

Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarock MSi mengatakan, PWI perlu bersinergi dengan semua institusi, termasuk Pengadilan Negeri. PWI sendiri antara lain tugas dan fungsi untuk meningkatkan kompetensi wartawan. Berkaitan dengan PN, PWI berharap wartawan yang meliput di Pengadilan mendapatkan edukasi istilah-istilah hukum dan lainnya.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada PN yang telah menerima kunjungan PWI Perwakilan Kabupaten Pelalawan. Kompetensi wartawan itu demi mencerdaskan masyarakat. Kami ingin berita hukum yang ditulis tidak salah atau keluar dari konteks," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci Melfi Haryati SH mengatakan, dengan terjalinnya sinergi antara ketua pihak, maka akan memberikan dampak positif terhadap kinerja PN Pangkalan Kerinci dan para wartawan yang bertugas. Tugas dan peran wartawan sebagai kontrol sosial ini sangat penting, termasuk demi meningkatkan pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.

"Saya ucapkan rasa terima kasih atas kunjungan kehormatan yang dilakukan oleh Ketua bersama para Pengurus PWI Kabupaten Pelalawan, dengan kunjungan PWI, berharap bahwa kerjasama yang telah terjalin selama ini akan tetap terpelihara dan Pengadilan Negeri Pangkalan  terbuka untuk menerima masukan, kritik dan saran serta dukungan demi penegakan hukum dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,"jelasnya.

Melfi juga mengatakan, kegiatan ini sangat positif sebagai wahana silaturahmi. Menurutnya, selama ini Pengadilan Negeri berhubungan baik dengan wartawan yang biasa meliput. Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci memberikan akses seluas-luasnya kepada wartawan. Apalagi di era keterbukaan informasi publik ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.

Namun, ada juga informasi yang tidak langsung diberikan karena belum selayaknya disampaikan dengan berbagai pertimbangan dengan sifat pekerjaan. Informasi yang disampaikan Kejaksaan tetap berpegang teguh pada  asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, tukasnya .(zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait