16 Perusahaan Blacklist Akibat Proyek Tak Selesai

16 Perusahaan Blacklist Akibat Proyek Tak Selesai.

PKL.KERINCI, oketimes.com- Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan putus kontrak terhadap 16 item paket proyek fisik dan pengadaan pada tahun 2014. Selain melakukan pemutusan kontrak kerja, ke-16 perusahaan yang memenangkan, tender proyek ini dilakukan blacklist. Demikian disampaikan Tengku Zulfan SE Kabag Pembangunan Setda Pemkab Pelalawan, Rabu (21/1).

Kabag Program Pembangunan menjelaskan Ke-16 paket proyek ini, berada di delapan satuan kerja dilingkungan Pemkab Pelalawan. Berikut ini, perusahaan yang diputus kontrak dan perusahaannya di blacklist. Misalnya Satker, BPMPD terdapat dua paket pekerjaan yang tidak tuntas. Yakni, pembangunan gedung serba guna di desa Sungai Ara kecamatan Pelalawan, oleh CV Guna Lestari, seterusnya, pembangunan gedung serba guna oleh CV Ebony Contraktor.

Di Satker Dinas Peternakan, terdapat dua proyek pengadaan. Diantaranya, pendistribusian bibit sapi ternak, ruminasia kepada masyarakat oleh CV Citra Makmur Jaya dan paket pendistribusian bibit ternak rumsiana kepada masyarakat belanja bibit sapu bali jantan, oleh CV Linda Bersaudara.

Dinas Pekerjaan Umur, terdapat empat paket tak tuntas. Diantaranya, pembangunan paket jalan ibul, timbunan geotextile dan boxculvet di desa Penarikan, kecamatan langgam oleh CV Tekad Mandiri. Pembangunan jalan Tanjung bau-bau kecamatan Teluk Meranti oleh CV PT Putra Muara Kampar. Pembangunan box culvert kecamatan Langgam oleh CV Fajar Cipat Mandiri dan pembangunan semenisasi jalan lingkungan Desa Kuala Tolam kecamatan Pelalawan oleh CV Raja.

Di Dinas Pendidikan terdapat satu paket yakni pembangunan asrama putra lantai 2 SMK Mambaul Ma'arif Kecamatan Langgam oleh CV Marsyl. Di Dinas Kesehatan, pembangunan Puskesmas rawat jalan Pangkalan Kuras II oleh CV Tanagan Putih. Di Sekretariat DPRD, pembangunan gedung kantor pengadaan arsip dan aset, oleh CV Rival Putra Mahkota.

Di Dishub Kominfo, pembangunan dermaga di desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti oleh CV Basikoke Kontraktor dan penyediaan perlengkapan gedung kantor oleh CV Tiga Jumpa.

Di Dinas Pariwisata, pembangunan gedung informasi Tanjung Baubau Kecamatan Teluk Meranti oleh CV Basikoke dan pekerjaan timbunan dan revertmen Tanjung Bau-bau oleh PT Satria Hade Utama.

T Zulfan mengharapkan agar kesalahan kesalahan atau proyek bermasalah tidak selesai di kerjakan tidak terjadi tahun 2015. "Kita berharap persoalan ini tidak ada di 2015. Ini di evaluasi dan awal dari proses pekerjaan harus di percepat, tutupnya. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait