Lagi-lagi APBD Riau Terganjal SOTK Baru

Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin.

PEKANBARU, oketimes.com- Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2015 belum bisa digunakan dikarenakan terganjal Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang baru. Namun Pemprov Riau bisa menjalankan kegiatan-kegiatan secara teknis, seperti administrasi lelang kegiatan dan gaji pegawai.

Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin kepada wartawan. Dikatakannya, untuk persetujuan kegiatan tetap menunggu persetujuan dari pejabat yang dilantik di SOTK baru pada lelang jabatan nantinya.

"Kalau seperti namanya lelang bersyarat, dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau sudah menjalankan kegiatan, namun hanya sebatas menyiapkan administrasi kegiatannya," katanya, Selasa (20/1) saat ditemui di kantor Gubernur Riau.

Dijelaskannya, untuk pelaksanaan APBD tersebut dibutuhkan payung hukum dan saat ini sedang dikaji, apakah itu berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau hanya sekedar surat edaran. Karena Pergub penjabaran APBD telah ada.

"Pelaksanaan APBD dalam proses pengkajian, karena kita diberi waktu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hanya dua bulan untuk menyiapkan tim panitia seleksi (pansel) penerimaan pejabat, setelah itu baru dilakukan lelang jabatan sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," terangnya.

Menjelang dua bulan proses persiapan tersebut, lanjut Hardy, pihaknya diberi kewenangan oleh Mendagri hanya bisa menjalankan anggaran rutin atau anggaran wajib mengikat, seperti logistik, biaya telfon, listrik, gaji dan tunjangan pegawai.

"Anggaran itu kan rutin, dan itu perlu Pergub. Jadi ada pembatasan pengeluaran karena belum dijalankan SOTK baru. Namun untuk kegiatan- kegiatan secara teknis sudah bisa berjalan, hanya saja persetuannya menunggu pejabat yang telah dilantik di SOTK baru," tukasnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait