Ahok Pembunuh Paman Kandung di Bekuk Polres Rohil

A hok Tersangka Pelaku Penikaman Paman Kandung Diamankan Polisi.

UJUNG TANJUNG, oketimes.com - Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir membekuk tersangka A hok alias Suparno (42), pelaku penikaman terhadap Ma ching (58) yang tak lain adalah paman pelaku.

Saat dikonfirmasi Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH,SIK melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Ali Suhud membenarkan pelaku sudah diamankan.

"Pelaku A hok alias Suparno melakukan penganiayaan terhadap Ma ching dengan beberapa luka tusuk pada Rabu (7/1/15), sekitar pukul 9.30 Wib tepatnya di jalan Perniagaan No 318, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil," sebut Ali Suhud.

Dijelaskan dia, pada saat kejadian korban berada di WC, tiba-tiba pelaku mendatangi korban tanpa ada basa-basi, pelaku langsung menghujami Korban berkali-kali dengan sebilah pisau mengenai tangan, dada dan kepala korban.

Korban sempat melarikan diri untuk menghindar dari kejaran pelaku ke arah jalan setapak di samping rumah, korban yang menjerit kemudian diselamatkan warga yang mendengar dan mengetahui kejadian tersebut.

Pelaku sebelum diamankan kepolisian Sektor Bangko sempat membuang Sebilah pisau yang menjadi alat bukti, Kepolisian Sektor Bangko langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Bangko demi penyidikan lebih lanjut," papar AKP Ali Suhud.

Korban kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Pratomo Bagan Siapiapi untuk mendapatkan pertolongan. Adapun senjata tajam berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku berhasil ditemukan petugas pada Jumat (9/1/15) untuk dijadikan alat bukti.

Palaku A hok alias Suparno, saat ini telah mendekam dijeruji Mapolsek Bangko dan menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP Ali Suhud, Kabag Humas Polres Rohil.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :