2 Pengguna Shabu Diamankan Polsek Lubuk Batu Jaya

2 Pengguna Shabu Diamankan Polsek Lubuk Batu Jaya

RENGAT, oketimes.com- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan 2 (Orang) pengguna Narkoba jenis shabu, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1) sekitar pukul 17.00 wib.

"Penangkapan dilakukan di areal kebun sawit Desa Tasik Juang dimana pelaku Mugiono (32) dan Mahrudin (23), dimana keduanya adalah warga Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ)," jelas Yarmen.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamanakan adalah 1 paket kecil shabu, 1 buah pirex yang didalmnya sisa hasil pembakaran yang diduga shabu-shabu, 1 buah mancis, 1 bong, 1 Hp Nokia X2 02, 1 hp Samsung 5560, 1 buah samsung Duos, 2 buah dompet dan 2 buah plastik bekas kemasan shabu-shabu, paparnya.

Kronologis penangkapan pada pukul 17.00 Wib anggota Polsek LBJ bersama dengan Kapolsek LBJ Iptu Deni Afrial S.Pi melakukan Patroli rutin, ketika smpi diareal kebun sawit Desa Tasik Juang anggota Polsek melihat sebuah Mobil Innova yang parkir diareal kebun sawit, jelasnya.

"Pada saat itu petugas juga melihat ada 2 orang di dalam gubuk yang ada di kebun sawit, merasa curiga kapolsek menyuruh membelokan mobil patroli utuk mencek mobil Innova tersebut," jelasnya lagi.

Setelah didekati tak jauh dari mobil Innova tersebut didapati pelaku yang sedang asyik menikmati barang yang diduga shabu di dalam gubuk sawitan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap keduanya berikut BB.

"Selanjutnya kedua tersangka beserta BB diamankan ke kantor Polsek Lubuk Batu Jaya guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait