Tunggakan Pelanggan Listrik di Rohil Capai 1,2 Milliar

Tunggakan Pelanggan Listrik di Rohil Capai 1,2 Milliar

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- PLN Rayon Bagansiapiapi akan memberikan sanksi pemutusan arus listrik bagi pelanggan yang menunggak pembayarannya, ini dilakukan karena adanya tunggakan listrik pelanggan PLN yang masih sebesar 1,2 milyar.

Berdasarkan data dari PLN rayon bagansiapiapi bahwa sebanyak 5.170 pelanggan PLN masih menunggak pembayaran iuran listrik, penunggakan pembayaran iuran listrik itu terjadi seperti di kecamatan Bangko, Sinaboi, Labuhan Tangga, Teluk Pulau, Rimba Melintang, Bangko Pusako dan Panipahan.

Atas tunggakan tersebut pihak PLN akan memberikan sanksi pemutusan arus listrik bagi pelanggan yang menunggak, hal itu ditegaskan kepala PLN Rayon Bagan Siapiapi Al Azhar, Sabtu (3/1/15) kepada awak media di kantornya. Menurutnya akhir tahun sebelum memasuki tahun 2015 tagihan listrik pelanggan mencapai lebih dari 1 milyar. Untuk itu diharapkan kepada pelanggan untuk segera melunasi tagihannya sehingga tidak terjadi pemutusan listrik.

Jika terjadi pemutusan, maka biaya untuk pemasangan instalasi kembali justru menjadi lebih mahal dibandingkan dengan melunasi tagihan yang ada, sementara PLN sendiri sudah memberikan batas waktu pembayaran hingga tanggal 20 Desember lalu.

"Tindakan tegas akan kita lakukan, karena kita sudah memberikan tenggang waktu yang lumayan lama, tapi jika terus seperti ini, kerugian Pihak PLN akan semakin besar," ujar manejer PLN Rayon Bagan Siapiapi itu. (Mhd/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait