Perwira Polda Metro Kepergok Selingkuh di Hotel
JAKARTA - Seorang perwira polisi yang bertugas di Biro Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya, Iptu MP tertangkap tangan sedang asyik berselingkuh dengan wanita yang tidak lain seorang istri polisi, berinisial EM di Hotel Mega Anggrek, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet, membenarkan adanya laporan tesebut, pada Kamis 1 Januari 2015 kemarin.
"Benar, dan laporannya pada hari Kamis," ujar Slamet kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (2/1/2015).
Kata Slamet, kasus ini berawal kecurigaan suami EM, Ipda SH yang mencium aroma perselingkuhan istrinya dengan anggota polisi. Namun, dirinya belum bisa memastikan hal itu.
Menjelang malam pergantian tahun 2015, Ipda SH berinisiatif mencari istrinya lantaran belum pulang sampai malam hari. SH pun mencoba menelefon istrinya tersebut, dan melacaknya. Setelah diketahui istrinya berada di Hotel Mega Anggrek, Slipi, Jakarta Barat.
Pejabat di Polsek Kelapa Dua itu bergegas ke Hotel Mega Anggrek ditemani oleh dua orang keponakannya anggota Polres Jakarta Barat.
Dengan hati deg-degan, Ipda SH pun melangkah dan mencoba menanyakan ke resepsionis hotel dan ternyata benar terdapat reservasi kamar atas nama MP.
Saat pintu kamar itu dibuka, Ipda SH kaget bukan kepalang melihat istrinya sedang berpelukan di atas ranjang dengan orang lain. Dia nyaris tak bisa berkata-kata kala melihat istrinya hanya memakai pakaian dalam sedangkan MP memakai celana pendek.
Saat dipergoki sedang 'bermain' di atas ranjang, baik Iptu MP maupun EM pun terperanjat dan segera mencari pakaiannya masing-masing. Alhasil, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka bisa dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara," tutup Slamet.
Slamet juga memastikan bahwa Iptu MP akan lebih berat menerima hukumannya karena masih aktif berdinas di Kepolisian. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
(put/okezone)
Komentar Via Facebook :