Pelaku Penikaman yang Menewaskan Samsudin Diamankan Polres Meranti
Ridwan alias Tuah (22) pelaku penikaman yang menewaskan Samsudin (27)
SELATPANJANG, oketimes.com- Ridwan alias Tuah (20) warga Dusun Demba Desa Anak Setatah, tersangka pelaku penikaman yang menewaskan Samsudin (27) warga jalan Pemda Desa Bantar Kecamatan Rangsang Barat, dengan dua luka tusukan Selasa (30/12) dinihari tadi. Tersangka diamankan setelah polisi melakukan pengepungan di area persembunyian pelaku.
Setelah 12 jam bersembunyi dibalik pepohonan bakau yang tertutup air, Tersangka Ridwan akhirnya menampakan diri. Ridwan sempat babak belur dihajar warga yang geram atas penganiayaan pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, SH.Msi mengatakan, tim gabungan Polres Meranti telah menangkap dan mengamankan tersangka pembunuhan (Ridwan,red).
"Tim gabungan Polres Meranti berhasil mengamankan Ridwan (20) tersangka pelaku pembunuhan dengan korban Samsudin (27). Tersangka sementara ini dirujuk ke Poliklinik Polres Meranti," ungkap Kapolres. (azw)
Komentar Via Facebook :