KIP Berikan Penghargaan Kepada Daerah, SKPD yang Dinilai Transparan
KIP Berikan Penghargaan Kepada Daerah, SKPD yang Dinilai Transparan.
PEKANBARU, oketimes.com- Komisi Informasi Publik (KIP) Riau, Selasa (30/12) pagi memberikan penghargaan kepada daerah, SKPD di Riau tentang keterbukan informasi kepada masyarakat. Selain penghargaan, KIP juga memberikan penilaian terburuk kepada daerah yang kurang transparan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KIPD Riau, Mahyudin Musdar menilai dua daerah di Riau yang keterbukaan publiknya terburuk yakni Kota Pekanbaru dan Rokan Hilir. Hal ini disebabkan mereka kurang dalam menyampaikan ketersedian informasai ke masyarakat.
"Dalam perundang-undangan saat ini Pemerintah harus membentuk pejabat pengelolan informasi publik, dan saat ini kota Pekanbaru dan Rohil belum punya," urainya.
Ia juga mencotohkan Kota Dumai tidak memili pejabat penggelola keterbukaan informasi tetapi, Dumai memberikan keterbukaan informasi yang cukup besar. "Sedangkan Pekanbaru tidak memiliki pejabat pengelolanya ditambah lagi keterbukaannya kurang," paparnya.
Selain itu, Dinas Pendapatan (Dispenda) Riau menerima anugerah Keterbukaan Informasi atas Kepatuhan Badan Publik Kategori Satuan Kerja tahun 2014 oleh Komisi Informasi Pusat Provinsi Riau, Selasa (30/12). Selain Dispenda, diposisi kedua diperoleh Biro Keuangan Setdaprov Riau, sedangkan Peringkat ketiga dipegang oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau.
Pemberian anugerah ini adalah sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki Nomor 2 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Untuk kategori Kabupaten di raih oleh Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diperingkat pertama. Sedangkan untuk peringkat kedua diperoleh Kabupaten Kuantan Singingi, dan posisi ketiga diperoleh Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.
Diakuinya, Peringkat ini telah melalui tahapan-tahapan evaluasi untuk penentuan peringkat dengan metode penilaian mandiri (self assessment) atas pengelolaan informasi di unit yang dinilai. Ia juga menyebutkan Dispenda Riau layak mendapatkan penghargaan dikarenakan Dispenda secara transparan memberikan informasi publik.
"Ketika kita buka Website Dispenda saat ini sudah lengkap dan sangat terbuka, yang jelas mereka sudah menyiapkan keterbukaan informasi," sebutnya.
Selain itu, dia mengatakan momen pemeringkatan ini bukan sekadar seremoni atau pemberian piala dan piagam, tetapi merupakan amanah UU dan peraturan perundangan untuk mengevaluasi Badan Publik yang merupakan kewajiban dalam melaksanakan Undang-Undang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubri, Arsyadjuliandi Rachman sangat apresiasi dengan adanya anugerah keterbukaan publik untuk daerah. "Karena dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini akan dapat mendukung keterbukaan informasi publik," katanya.
Apalagi, kata Plt Gubri, tahun 2015 Pemprov juga sudah menerapkan E-Goverment. "Maka dari itu kegiatan ini juga meningkatkan transparansi yang bersih dan akuntabilitas dalam keterbukaan informaasi," tukasnya.(dea)
Komentar Via Facebook :