DPRD Rohil Kaget Dengan Isu Perpanjangan Izin HPH PT DRT

BAGANSAPIAPI, oketimes.com– anggota DPRD rohil terkejut dengan isu dan informasi terkait perpanjangan izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Diamond Raya Timber (DRT) di wilayah Rohil diperpanjang.

Tak hanya anggota DPRD saja yang tersentak ulah PT Diamond, kabarnya Bupati Rohil H Suyatno pun turut kaget dengan isu tersebut. Bagaimana tidak, seperti diketahui bersama bahwa izin HPH PT DRT akan berakhir tahun 2019 mendatang.

"Jangankan Bupati, saya pun terkejut mendapat kabar HPH PT Diamond diperpanjang," kata Anggota DPRD Rohil, H Bachid Madjid pada wartawan,
Selasa (30/12).

Dijelaskan Bachid, jika perpanjangan izin tersebut benar terjadi, artinya pihak bersangkutan jelas tidak melibatkan pejabat daerah. Sebab pada tahun 2019 ini, izin perusahaan yang menebang dan menjual kayu hasil hutan Rohil itu sudah berakhir.

"Kita rasakan sendiri, banjir di Bagansiapiapi adalah salah satu indikasi akibat hutan sudah habis, kita beranggapan sejak perusahaan raksasa tersebut bercokol di Rohil ternyata mudhoratnya lebih besar ketimbang memfaatnya," ujarnya.

Menurut keterangan H Bachid Madjid, sewaktu hearing Kadis Kehutanan mengaku tidak tahu bahwa PT DRT sudah melakukan perpanjangan izin. Apalagi memberikan rekomendasi kepada pusat. Ini mengindikasikan bahwa Menteri Kehutanan sudah mengangkangi kewenangan daerah.

"Karena kemarin kita sudah turun ke lokasi perusahaan dan tidak menemukan sistem irigasi yang bagus disana," kata anggota DPRD dari Komisi I itu.

"Secepatnya kita akan membentuk pansus. Kita akan giring persoalan ini hingga tuntas. Jangan pula Menteri Kehutanan menginjak-injak kepentingan daerah. Apalagi saya dengar luas HPH nya sudah bertambah," paparnya.

Dikatakan Ketua Partai PPP ini, Pansus akan mengkaji ulang izin yang diberikan oleh Menteri Kehutanan. Karena menurut dewan, hal itu sudah
dianggap menyimpang. Bukan hanya kayu, sistem penerimaan tenaga kerja oleh perusahaan itu juga tidak jelas. Intinya, kekayaan Rohil harus
dinikmati masyarakat Rohil pada umumnya. (hen)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :