Galian Kabel PLN Resahkan Warga
Galian PLN: Sejumlah pekerja tampak tengah beraktifitas menggali bibir jalan, di Jalan Sutomo tepatnya depan PT Agung Kecamatan Limapuluh, Senin (29/12/2014).
PEKANBARU, oketimes.com– Aktifitas galian pada bibir jalan di wilayah Kecamatan Limapuluh sepertinya sudah menjadi agenda tahunan. Keresahan warga atas kondisi ini, seolah tidak membuat instansi terkait peduli.
Jika tahun lalu aktifitas galian fiber optik di bibir jalan dilakukan oleh salah satu operator selular, maka tahun ini giliran PLN. Dua ruas jalan masing-masing, Jalan Jalan Tanjung Datuk dan Jalan Sutomo menjadi sasaran galian oleh perusahaan milik negara tersebut.
Alhasil, sejumlah pengguna jalan dan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah jalan resah. Epi (24), warga Sumber sari misalnya. Ia mengaku, sejak PLN melakukan penggalian jalan sekitar dua minggu terakhir, rumahnya menjadi kotor.
"Dua minggu ini rumah kami banyak debu akibat tanah galian yang berterbangan di saat cuaca panas. Kalau cuaca seperti hari ini hujan, red) menimbukan becek. Bukan saja di jalan melainkan sampai ke teras rumah," ujar Epi resah saat ditemui riaueditor.com, Senin (29/12).
Epi mengaku, masalah galian yang meresahkan warga ini sudah disampaikan di berbagai kesempatan kepada pemerintah. Akan tetapi jawaban yang diperoleh hanya sebatas janji dalam melakukan perbaikan. Nyatanya, galian bibir jalan tetap saja dilakukan setiap tahun, ujarnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, staf Dinas Bina Marga PU Kota Pekanbaru, Indrayana mengaku pihaknya sudah menginstrusikan agar aktifitas galian PLN tersebut dihentikan. Akan tetapi ketika disebutkan bahwa aktifitas masih berlangsung hingga hari ini, Indrayana serta merta menelepon seseorang dan berlalu begitu saja.
Sementara pantauan di lapangan, aktifitas galian PLN ini sudah dilakukan hampir dua minggu terakhir. Kedalaman galian mencapai 1 meter dan lebar 30 Cm. Tanah hasil galian bibir jalan ini kemudian diletakkan disamping jalan yang digali sehingga memakan badan jalan sekitar 1,5 meter.(fin/REC)
Komentar Via Facebook :