Maksimalkan Penegakan Perda, DPRD Dukung Penerimaan Satpol PP

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Maspendri

PEKANBARU, riaueditor.com- Keluarnya wacana penerimaan Satpol PP di Kota Pekanbaru, didukung penuh oleh DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya penerimaan Satpol PP adalah upaya untuk memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pekanbaru. Untuk itu tahun 2015 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka lowongan untuk personil Satpol PP Pekanbaru sebanyak lebih kurang 200 orang.

Hal ini pun mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Maspendri. Ia menyebutkan, jika memang perlu ditambah dan itu merupakan keperluan dalam menegakkan Perda maka tidak alasan untuk tidak didukung.

"Saya mendukung adanya pembukaan lowongan untuk personil Satpol PP itu, tapi diharapkan agar dalam prosesnya perlu ada transparansi dan tidak ada unsur-unsur lain," kata Politisi PAN ini.

Diakui Maspendri, kondisi kota Pekanbaru saat ini banyak pelanggar Perda dan dinilai penegakan Perda yang masih kurang maksimal. Ini bisa saja akibat tidak tercover maksimal oleh Satpol PP karena kondisinya disebutkan kekurangan personil.

"Jadi ketika nanti prosesnya berjalan, dan terealisasi penerimaannya personil itu, maka diharapkan agar bisa dimaksimalkan dalam menegakkan Perda," jelas anggota Komisi I ini.

Maspendri juga mengharapkan dengan personil yang ada saat ini pun perlu diberikan pembinaan dan juga perlu diberikan pemahaman soal tugas dan fungsinya. Artinya menjadi Satpol PP tidak hanya untuk gagahan, tetapi untuk membantu pemerintah kota Pekanbaru menuju kota yang tertib dan patuh dengan Perda.

"Untuk saya minta, Satpol PP tidak setengah-setengah dalam menegakkan Perda itu. Dan bekerja pun tidak menunggu ada persoalan baru bergerak, satu penyakit yang belum bisa ditangani adalah sifat pembiaran, ini yang harus ditindak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, penambahan personil itu yang diperlukan sekitar 200 orang. "Ini sudah diajukan ke BKD," katanya.

Untuk penambahan personil ini disebutkan Zulfahmi sudah dilakukan kajian untuk memaksimalkan penegakan Perda. "Jadi ini semua adalah untuk penegakan perda, dan untuk penempatannya, akan dibagi ke seluruh kecamatan yang ada. Kami berharap dukungan dari DPRD, dan juga 2015 Februari sudah terealisasi," tutupnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :