Banleg Agendakan Rapat Koordinasi Penyusunan Perda 2015
Dian Sukheri
PEKANBARU, oketimes.com- Guna mengetahui agenda penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2015 nanti, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat koordinasi, Selasa (23/12).
"Ini merupakan rapat koordinasi kali pertama dilakukan Banleg DPRD Kota Pekanbaru. Kita mengagendakan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini tim penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Pemko dibawah pembinaan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sekretarisnya bagian hukum," demikian diungkapkan Ketua Banleg DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri Sip ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Dian mengaku ingin mengetahui tahun 2015 Pemko memiliki agenda penyusunan Perda apa-apa saja, sejauh mana urgensi Perda yang diusulkan Pemerintah.
"Tentu harus disepakati bersama dan kesepakatannya menurut Permen NO 1 tahun 2014 harus dilakukan dalam bentuk MoU yang disampaikan dalam Paripurna, nah ini belum dilaksanakan," jelas Dian.
Oleh karena itu, ditambahkan Dian, seperti apa solusinya nanti dikoordinasikan melalui rapat koordinasi.
"Termasuk kita juga pengen tahu Perda-Perda yang sudah disahkan ini statusnya setelah dikonsultasikan keatas Depdagri itu bagaimana?. Tentu kita perlu informasi juga jadi ini koordinasi awal kita dari Banleg DPRD kota Pekanbaru," ungkap Dian. (eza)
Komentar Via Facebook :