Diduga Stress, Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Bunuh Diri Dalam Tahanan

RENGAT, oketimes.com- Tersangka kasus pemerkosa anak kandung hari ini Minggu (14/12) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar mandi tahanan Polres Inhu, dengan menggunakan tali celana dalam.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak membenrkan hal tersebut, tersangka ditemukan pukul 08,45, gantung diri di ruang tahanan Polres Inhu.

"Tersangka bernama Sukarjo (39) yang disangkakan kasus percabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 16 thn sesuai LP no : 174/XII/2014/Riau/Res Inhu, tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Inhu", jelasnya.

Yang bersangkutan ditahan berdasarkan Sp Han. No:94/XII/2014/reskrim tgl 10 Desember 2014, Perbuatan cabul tersebut dilakukan berulang kali sebanyak 10x dari tahun 2010 s/d 2014, di kamar anaknya di rumahnya sendiri jalan Hang Tuah, Gg Geger Rt 05 0, Rw 02, kelurahan Sekip Hilir, kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

Perbuatannya sering dilakukan pada pukul 00:00 wib, sementara istri tersangka sering tidak berada dirumah, jelasnya lagi.

"Tersangka hanya memiliki 1 orang anak kandung perempuan dan 1 orang anak angkat laki-laki"

Dipaparkan Yarmen bahwa pada pukul 08:00 Wib anggota jaga tahanan Briptu Richard Sianipar dan Briptu Rio Derik melakukan kontrol ke sel tahanan, dan mengajak ngobrol tersangka Sukarjo.

"Pada saat itu tersangka sedang makan pagi bersama 6 orang tahanan lainnya, pada pukul 08:45 Wib dicheck kembali oleh anggota jaga, ternyata tersangka Sukarjo ditemukan sudah tergantung di Kamar Mandi sel tahanan," ujarnya.

Tersangka bunuh diri dengan menggunakan tali kolor celana tersangka yang berukuran tipis ((diameter 0,5 cm) yang diikatkan ke jeruji ruang kamar mandi sel, celana luar tersangka melorot sampai ke dengkul, dari dubur keluar kotoran dan dari kemaluan tersangka keluar sperma.

Sementara itu kondisi tahanan lainnya pada saat kejadian sedang tertidur didalam ruangan tahanan tersebut.

Kepolisian langsung melakukan Tindakan olah TKP, membawa jenazah ke RS untuk dilakukan VER terhadap mayat, serta memberitahu dan memberikan pengertian kepada keluarga, memeriksa saksi-saksi yaitu tahanan & anggota yang sedang berjaga, katanya.

Setelah dilakukan visum mayat kita serahkan kepada pihak keluarga di Desa Pasir Kemilu Rengat untuk dikebumikan oleh pihak keluarga.

Dijelaskan Yarmen, tersangka diduga stress dan merasa bersalah setelah melakukan perbuatan tersebut terhadap anaknya sendiri, dan sebelumnya pada saat pemeriksaan tersangka juga sempat hendak melakukan aksi nekat dengan meloncat dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai 2 Polres Inhu.

Namun aksi tersebut berhasil diketahui dan digagalkan petugas, padahal saat itu tangan tersangka dalam keadaan terborgol, pungkasnya. (Ali/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :