Anggota DPD RI Minta Pemko Prioritaskan Masalah Guru

PEKANBARU, oketimes.com– Pertemuan konsultasi antara puluhan guru dengan anggota DPD RI yang berlangsung di Jalan Borobudur, Jumat sore (12/12/14), patut mendapat perhatian. Sejumlah aspirasi yang terpendam selama ini, kini mencuat ke permukaan.

"Dari hasil pertemuan tadi, saya menyimpulkan persoalan yang dihadapi para guru bukan hanya guru honor saja, melainkan juga para guru PNS. Oleh sebab itu, persoalan yang menyangkut kebijakan daerah, biarlah mereka menyelesaikan. Kalau saya lebih ke persoalan yang menyangkut kebijakan pusat," ujar anggota DPD RI, Insiawati Ayus usai menggelar pertemuan dengan puluhan guru.

Ia mengatakan, soal pemotongan gaji guru untuk zakat, pengelolaan dana BOS, merupakan kebijakan daerah. Begitu juga dengan uang isentif, saya kira wajar jika mereka mempertanyakan asal muasalnya demi transparansi, ujarnya seraya berharap agar Pemko Pekanbaru memprioritaskan masalah ini.

Sedangkan soal pengangkatan guru honor K2 menjadi PNS, kata Insiawati Ayus, pihaknya berjanji akan mendorong pemerintah pusat dalam hal ini Menpan untuk mengakomodir keinginan tersebut. Begitu pula soal dana sertifikasi, pihaknya akan meminta pemerintah pusat agar dana tersebut dikirim tepat waktu, ujarnya.

Sementara Kadisdik Riau, Dwi Agus Sumarno menjelaskan, jumlah guru bantu di Provinsi Riau saat ini sebanyak 5. 734 orang. Menyangkut 15 ribu SK guru yang belum ditandatangani, pihaknya berjanji akan tuntas bulan Maret 2015 mendatang, katanya sembari berrap, agar pertemuan semacam ini dapat terjadwal minimal sekali dalam enam bulan.

Terpisah, Kadisdik Pekanbaru Prof DR Zulfadil SE MBA, menilai aspirasi yang disampaikan guru pada pertemuan dengan anggota DPD RI merupakan aspirasi lama gaya baru. Ia mengatakan, jika ada Kota/Kabupaten di Riau yang lebih baik dalam menyalurkan dana sertifikasi, ia akan belajar.

"Kalau ada Kota/Kabupaten di Riau ini yang lebih baik dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam mendisribusikan dana sertifikasi, saya saya akan belajar disana," tegasnya.

Zulfadil juga mengatakan, penolakan terhadap pemotongan gaji  untuk zakat, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum guru. Dengan tegas Zulfadil mengatakan, zakat diwajibkan. Jika perlu bisa dipaksa. "Jika alasannya sudah berzakat di tempat berdomisili, tolong baawa kesini buktinya," ucapnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua Forum Komunikasi Guru Pekanbaru (FKGP), Hasrul, mengatakan pernyataan Kadisdik Pekanbaru agar guru yang tak mau berzakat membuat surat pernyataan, sangat tidak masuk akal. Sebab, Kepala sekolah sudah memberikan "warning", bagi yang berani menolak akan dilaporkan, beber Hasrul.

Ia juga mendukung aspirasi yang disampaikan para guru kepada anggota DPD RI. Hasrul juga turut mempertanyakan pungutan uang Komite di sekolah-sekolah.

"Ini sangat lucu, SMP dan SMA terima dana BOS. Lalu uang komite dikemanakan lagi. Contoh SMAN 3 Pekanbaru, disana uang Komite Rp 300 ribu per bulan. Ini dikemanakan uangnya," ucap Hasrul mempertanyakan.

Ia mengatakan, uneg-uneg para guru ini sebenarnya sudah disampaikan berkali-kali kepada PGRI Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak PGRI. Sehingga ketidakpuasan tersebut, berujung dengan pembentukan komunitas bernama FKGP yang saat ini sudah bergabung 1.500 orang guru. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait