Intsiawati Ayus Serap Aspirasi Guru

PEKANBARU, oketimes.com– Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pekanbaru (FKGP), menyampaikan aspirasi mereka di depan anggota DPD RI, Insiawati Ayus, Jumat sore (12/12/14). Acara yang digelar di Jalan Borobudur belakang Polda Riau tersebut, dihadiri Kadisdik Provinsi Riau dan Kadisdik Kota Pekanbaru.

Di depan puluhan guru, Insiawati Ayus mengatakan, pertemuan ini ia sebut sebagai pertemuan konsultasi dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Untuk itu bagi guru yang ingin menyampaikan aspirasi ia beri waktu. Sesaat kemudian, anggota DPD RI ini mempersilahkan para guru untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Begitu mendapat kesempatan, puluhan guru seolah berebut untuk menyampaikan uneg-uneg. Alhasil, pertemuan yang digelar di lantai II kantor DPD Jalan Borobudur, Pekanbaru tersebut, sempat menimbulkan suasana gaduh.

Di depan Insiawati Ayus, salah seorang guru, Elvi Denta MPd, mengaku setiap kali para guru memprotes kebijakan Pemko Pekanbaru, mereka selalu di intimidasi. Misalnya, soal pemotongan gaji untuk zakat, keterlambatan pembayaran dana sertifikasi.

Selain itu, Elvi juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, bantuan pemerintah Pusat tersebut dinilai tidak transparan dan hanya hanya diketahui oleh Kepala sekolah saja.

Tak sampai disitu, mereka juga memprotes pembelian sepeda yang berasal dari dana zakat. Pasalnya, sepeda yang sedianya diberi secara gratis ke siswa itu, diduga diperjualbelikan, ucap Elvi yang disambut suara gemuruh dengan mengatakan, "betul" kata puluhan guru, tanpa dikomando.

Masih seputar pesoalan yang dihadapi, salah seorang guru lainnya juga mengeluhkan nasib guru bantu. Menurut mereka, masalah yang dihadapi saat ini adalah ketidakjelasan nasib mereka kedepan. Pasalnya, pengangkatan mereka sebagai PNS tidak ada kepastian. Terlebih lagi, karena mereka sudah mengabdi puluhan tahun, dan rata-rata sudah berusia diatas 40 tahun.

Menyikapi hal itu, anggota DPD RI Insiwati Ayus mengatakan, persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan pusat, akan disalurkannya dan dikonsultasikan sesuai mekanisme yang ada. Sementara soal zakat dan hal lain yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah daerah, hal itu merupakan kewengan daerah masing-masing, ujarnya. (fin)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait